Terima SK Plt Bupati Lampung Tengah, Wabup Loekman Djoyosoemarto Siap Bertugas
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Wabup Loekman Djoyosoemarto resmi terima SK Plt Bupati Lampung Tengah, Hal ini menyusul pencalonan Mustafa dalam pilgub yang mengharuskan cuti sejak penetapan calon pada pertengahan Februari mendatang.
Penerimaan SK tersebut diberikan Gubernur Lampung bersamaan dengan Lampung Timur, Bandar Lampung dan Lampung Utara.
Menanggapi hal ini, Wabup Loekman mengatakan sejak memutuskan berpasangan pada pilbup Lamteng 2015, ia dan Mustafa memiliki visi-misi yang sama. Visi-misi tersebut secara detail telah diterjemahkan dalam bentuk program kerja.
Menurut Loekman, siapapun, baik dirinya atau Mustafa, berkewajiban melaksanakan program kerja tersebut. Maka ketika Mustafa harus cuti selama proses pilgub, ia tinggal melanjutkan program yang sudah disusun bersama.
"Cuti itukan tidak lama. Lagi pula jelas kami bekerja sesuai visi-misi yang sudah dijabarkan menjadi program kerja," kata Loekman.
Ia menambahkan, tak memerlukan persiapan khusus karena semua program sdh selesai disusun dan dituangkan kedalam program kegiatan selama satu tahun anggaran di APBD 2018 yg telah disyahkan oleh DPRD Lampung Tengah akhir tahun lalu.
Jadi tinggal kita laksanakan saja sesuai aturan yang berlaku dan jadwal yang telah tersusun sedemikian rupa, pokoknya semua sudah ada mekanismenya, jadi rasanya semua akan berjalan dengan baik.
"Saya ini pejabat negara yang dipilih oleh masyarakat, tentu setiap ada tugas harus siap. Karena aturannya memang begitu," kata Wabup Loekman.
Loekman kembali menambahkan program sudah ada sebagai wakilnya mustafa saya siap jalankan program beliau selama bupati cuti ,tupoksinya sudah jelas bila mana Bupati berhalangan wakilnya yang menjalankan sesuai dengan aturan. (towo)
Berita Lainnya
-
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Selagai Lingga
Senin, 25 Mei 2026








