Polsek Punggur Lamteng Ringkus Pelaku Curanmor

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Jajaran Polsek Punggur menangkap pelaku curanmor berinisial FR (18) warga Kelurahan Gunung Sugih, Minggu (11/2/2018).
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi, Kapolsek Punggur Iptu Dedi Yahanes menerangkan, bahwa pelaku telah mencuri motor korban Galang Beat warna Putih Biru nopol BE 8962 II yang diparkir di samping warung di Kampung Tanggul Angin Kecamatan Punggur, baru-baru ini.
Kapolsek bersama anggotanya lalu melakukan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku FR berikut barang buktinya motor honda Beat warna putih Biru milik korban.
“Pelaku dalam beraksi tidak sendiri. Ia punya komplotan. Dan untuk pelaku yang lain masih dalam pengejaran. Khusus FR akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” terang Dedi. (Towo)
Berita Lainnya
-
Perbaikan Jalan Komering Putih, Bupati Lamteng Ardito Tinjau Progres di Lapangan
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Genjot Pengembangan Wisata Tirta Gangga
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Bupati Lamteng Ardito Dampingi Gubernur Lampung Dalam Peluncuran Dapur Makan Bergizi Gratis
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Wakil Bupati Lampung Tengah Tinjau Pembangunan Jalan di Kecamatan Seputih Raman
Kamis, 31 Juli 2025