• Minggu, 22 Desember 2024

Memalukan! Guru SD di Terbanggi Besar Lampung Tengah Lakukan Pelecehan Seksual

Senin, 12 Februari 2018 - 13.51 WIB
374

Kupastuntas.co, Lampung Tengah –  Orang tua korban Aris (44) mengetahui anaknya  diperlakukan seperti itu langsung kaget, kejadian Rabu (7/2/2018) pada jam sekolah sekitar jam 3 sore, oleh pelaku di bawa ke lantai atas kemudian di ajari cara bersihkan kemaluan namun pelaku memegang alat kemaluan anak saya ujarnya, Senin, (12/2/2018)

Malam kamisnya anak saya cerita pada saya terkait perbuatan gurunya, kamis pagi langsung saya laporkan ke Polres Lamteng.

“Saya duga masih banyak korban yang lain karena ini perilaku bawaan. Untuk penegak hukum saya Pinta di hukum seberatnya ini sudah merusak, istri saya sampai sekarang masih shock, sejak kejadian itu anak saya tidak mau masuk sekolah,” Ungkap Aris

Pelaku AR (22), warga Kalirejo mengaku tidak ada niat sedikit pun untuk melakukan pelecehan seksual.

“Saya tidak ada niat untuk berbuat seperti itu, hanya ingin mengajarkan tatacara bersuci  bersihkan Nazis. Demi Allah tidak ada niat untuk melakukan hal hal seperti itu, “ kata AR.

Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuono  mengatakan pelaku akan dikenakan pasal perlindungan anak tahun 2014  no 35 perubahan udang no 23 tahun 2006, dengan ancaman di atas 15 tahun penjara.

“Pelaku akan kita kenakan pasal perlindungan anak tahun 2014  no 35 perubahan udang no 23tahun 2006,ancaman di atas 15 tahun ditambah karena dia pendidik bisa lebih. Dalam tahun 2018 lpa sudah lakukan penanganan terkait pelcehan seksual sudah ada 7 kasus,” Pungkas Eko.

Kasat Reskrim Lampung Tengah, AKP Rezky Maulana mendampingi Kapolres Lampung Tengah  AKBP Slamet Wahyudi mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan dand tangkap pada hari Kamis (8/2/2018) pagi di salah satu sekolah dasar di Terbanggi besar.

“Kita masih lakukan pengembangan apakah masih ada korban yang lain, di sekolahnya. Kita imbau untuk orang tua anak anak agar saling menjaga dan memperhatikan sekelilingnya. Dan bila ada kejadian seperti ini agar segera langsung melaporkan kepolisian terdekat pungkasnya. ,” Pungkasnya. (Towo )

Editor :