KPU Lampura Gelar Pleno Penetapan Paslon Pilkada
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Utara menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati, di Aula Kantor KPU Lampung Utara, Senin (12/2/2018).
Rapat ini diketahui sebagian dari rangkaian Pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang.
"Sekarang ini sudah masuk tahapan penetapan calon. Besok masuk ke tahapan pengundian nomer urut, dan ini merupakan rangkaian tahapan pencalonan," ujar Marthon, Ketua KPU Lampung Utara, dalam sambutannya, Senin (12/2/2018).
Setelah ditetapkan menjadi paslon, Dilanjut Marthon, maka paslon beserta tim nya semua terikat kedalam Undang-undang pemilukada. Hal ini diharapkan agar para calon dapat menaati semua peraturan tersebut.
"Tolong ini menjadi perhatian, karena didalamnya ada ancaman yang serius berupa pidana penjara. Untuk itu kita harapkan dapat menaati agar semua berjalan lancar," lanjutnya.
Dari pantauan kupastuntas.co, rapat itu dipimpin Ketua KPU, hadir juga anggota KPU, Ketua Panwaslu, Tim kampanye dari tiga pasangan calon dengan di kawal aparat keamanan setempat dari TNI dan Polri Lampung Utara.
Penetapan pasangan calon itu dituangkan kedalam berita acara, dan selanjutnya dijadikan sebagai acuan pelaksanaan pilkada 2018.
Adapun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara ialah, Agung Ilmu Mangkunegara berpasangan dengan Budi Utomo yang didukung oleh Partai Gerinda, PAN, PKS dan Partai Nasdem.
Kemudian pasangan selanjutnya ialah Aprozi Alam dan Ice Suryana yang diusung Partai Golkar, PBB dan PKB, selanjutnya pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Zainal Abidin bersama M Yuzrizal yang diusung Partai PDI-P Demokrat dan Hati Nurani Rakyat (Hanura), PKPI. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
PKB Lampung Gelar Muscab Serentak 15 Daerah, Usung Semangat Kebangkitan UMKM dan Pariwisata Berkelanjutan
Jumat, 10 April 2026 -
Gantikan Lesty, AM Syafii Resmi Pimpin Fraksi PDIP DPRD Lampung
Rabu, 08 April 2026 -
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024








