Polresta Bandar Lampung Amankan 4 Pelaku Pungli

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mendapat keluhan dari masyarakat Bandar Lampung terkait adanya pungutan liar (pungli) di kawasan ruang terbuka Hijau (RTH) Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, jajaran Polresta Bandar Lampung amankan pelaku pungli, pada Jumat (09/02/2018) sore lalu.
Dipimpin langsung Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono sebanyak empat pria berinsial ER (44) EY (42)M DA (44) dan KA (44) diamankan aparat. Keempat pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku pungli yang selama ini meresahkan masyarakt, karena meminta sejumlah uang kisaran Rp5 ribu kepada pengunjung.
"Karena adanya keluhan, kita juga tangkap diduga pelaku pungli, kita tingkatkan lagi Kamtibmas dengan cara perkuat strong point, hunting reskrim (reserse kriminal, red) orang-orang yang mencurigakan," kata mantan Kapolres Magelang itu.
Murbani juga meminta masyarakat yang merasakan adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), seperti premasnime, pemalakan dan kejahatan lainnya tak segan melapor ke aparat. Program SPIS (
Berita Lainnya
-
Wulan Sari Mirza Buka Grand Final Duta Teknokrat 2025, Ajak Mahasiswa Jadi Teladan dan Pelestari Budaya
Minggu, 12 Oktober 2025 -
611 Kasus Kekerasan di Lampung, DAMAR: Cermin Rapuhnya Perlindungan Perempuan dan Anak
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Perkuat UPTD PPA, 660 Korban Kekerasan Telah Ditangani Hingga Oktober 2025
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Nusantara Lampung FC Diluncurkan Besok, Uji Tanding Lawan Sriwijaya FC
Sabtu, 11 Oktober 2025