Polresta Bandar Lampung Amankan 4 Pelaku Pungli
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mendapat keluhan dari masyarakat Bandar Lampung terkait adanya pungutan liar (pungli) di kawasan ruang terbuka Hijau (RTH) Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, jajaran Polresta Bandar Lampung amankan pelaku pungli, pada Jumat (09/02/2018) sore lalu.
Dipimpin langsung Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono sebanyak empat pria berinsial ER (44) EY (42)M DA (44) dan KA (44) diamankan aparat. Keempat pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku pungli yang selama ini meresahkan masyarakt, karena meminta sejumlah uang kisaran Rp5 ribu kepada pengunjung.
"Karena adanya keluhan, kita juga tangkap diduga pelaku pungli, kita tingkatkan lagi Kamtibmas dengan cara perkuat strong point, hunting reskrim (reserse kriminal, red) orang-orang yang mencurigakan," kata mantan Kapolres Magelang itu.
Murbani juga meminta masyarakat yang merasakan adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), seperti premasnime, pemalakan dan kejahatan lainnya tak segan melapor ke aparat. Program SPIS (
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Terjunkan 302 Personel Amankan Perayaan Paskah 2026
Jumat, 03 April 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026 -
ITERA Sediakan 3.156 Kuota Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pendaftaran Ditutup 7 April
Kamis, 02 April 2026








