Polresta Bandar Lampung Amankan 4 Pelaku Pungli

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mendapat keluhan dari masyarakat Bandar Lampung terkait adanya pungutan liar (pungli) di kawasan ruang terbuka Hijau (RTH) Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, jajaran Polresta Bandar Lampung amankan pelaku pungli, pada Jumat (09/02/2018) sore lalu.
Dipimpin langsung Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono sebanyak empat pria berinsial ER (44) EY (42)M DA (44) dan KA (44) diamankan aparat. Keempat pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku pungli yang selama ini meresahkan masyarakt, karena meminta sejumlah uang kisaran Rp5 ribu kepada pengunjung.
"Karena adanya keluhan, kita juga tangkap diduga pelaku pungli, kita tingkatkan lagi Kamtibmas dengan cara perkuat strong point, hunting reskrim (reserse kriminal, red) orang-orang yang mencurigakan," kata mantan Kapolres Magelang itu.
Murbani juga meminta masyarakat yang merasakan adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), seperti premasnime, pemalakan dan kejahatan lainnya tak segan melapor ke aparat. Program SPIS (
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025