Polresta Bandar Lampung Amankan 4 Pelaku Pungli

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mendapat keluhan dari masyarakat Bandar Lampung terkait adanya pungutan liar (pungli) di kawasan ruang terbuka Hijau (RTH) Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, jajaran Polresta Bandar Lampung amankan pelaku pungli, pada Jumat (09/02/2018) sore lalu.
Dipimpin langsung Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono sebanyak empat pria berinsial ER (44) EY (42)M DA (44) dan KA (44) diamankan aparat. Keempat pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku pungli yang selama ini meresahkan masyarakt, karena meminta sejumlah uang kisaran Rp5 ribu kepada pengunjung.
"Karena adanya keluhan, kita juga tangkap diduga pelaku pungli, kita tingkatkan lagi Kamtibmas dengan cara perkuat strong point, hunting reskrim (reserse kriminal, red) orang-orang yang mencurigakan," kata mantan Kapolres Magelang itu.
Murbani juga meminta masyarakat yang merasakan adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), seperti premasnime, pemalakan dan kejahatan lainnya tak segan melapor ke aparat. Program SPIS (
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hebat Landa Deretan Ruko di Way Halim Bandar Lampung
Jumat, 05 September 2025 -
Innova Tabrak Truk di Panjang Bandar Lampung, Dua Tewas Lima Luka-luka
Jumat, 05 September 2025 -
Doa Kebangsaan dan Maulid Nabi di Lampung: Satukan Umat, Jaga Bumi
Jumat, 05 September 2025 -
Rektor UIN RIL Sesalkan Framing Negatif Mengenai Menag
Jumat, 05 September 2025