Polresta Bandar Lampung Amankan 4 Pelaku Pungli

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mendapat keluhan dari masyarakat Bandar Lampung terkait adanya pungutan liar (pungli) di kawasan ruang terbuka Hijau (RTH) Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, jajaran Polresta Bandar Lampung amankan pelaku pungli, pada Jumat (09/02/2018) sore lalu.
Dipimpin langsung Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono sebanyak empat pria berinsial ER (44) EY (42)M DA (44) dan KA (44) diamankan aparat. Keempat pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku pungli yang selama ini meresahkan masyarakt, karena meminta sejumlah uang kisaran Rp5 ribu kepada pengunjung.
"Karena adanya keluhan, kita juga tangkap diduga pelaku pungli, kita tingkatkan lagi Kamtibmas dengan cara perkuat strong point, hunting reskrim (reserse kriminal, red) orang-orang yang mencurigakan," kata mantan Kapolres Magelang itu.
Murbani juga meminta masyarakat yang merasakan adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), seperti premasnime, pemalakan dan kejahatan lainnya tak segan melapor ke aparat. Program SPIS (
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025