Pengganti Rastra, Pemerintah Akan Berlakukan BPNT pada Agustus 2018
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pemerintah telah menyiapkan program bantuan pangan non tunai (BPNT) sebagai pengganti bansos rastra. Akan diberlakukan mulai Agustus 2018 nanti.
Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah (Lamteng), Kusuma Riyadi mengatakan sebagai syarat, penerima manfaat BPNT harus lebih dulu membuka rekening tabungan. Sebab, BPNT langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
“Sekarang ini dalam proses verifikasi data penerima BPNT karena mungkin saja sudah ada data yang berubah. Seperti penerima yang telah meninggal dunia. Kemudian penerima yang telah diverifikasi menyiapkan rekening tabungan karena bantuan ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” kata Kusuma.
Setiap bulan penerima BPNT diplot sebesar Rp110 ribu. Kemudian BPNT dibelanjakan di e-warung yang telah di siapkan bekerjasama dengan Bank. Jadi, di e-warung nanti akan menyediakan kebutuhan seperti beras dan telur.
Konsep bantuan ini tidak menerima uang tunai karena dibelanjakan dalam bentuk kebutuhan pokok.
“BPNT bertujuan untuk menghindari penggunaan dana yang tidak tepat sasaran. Dengan demikian penerima bantuan akan tetap dimudahkan dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat ekonomi lemah,” imbuhnya. (Sutowo)
Berita Lainnya
-
SGC Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lokal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026 -
Razia Balap Liar, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Pemuda dan 8 Mobil
Senin, 01 April 2024 -
Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Lampu Jalan, 1 Tewas 3 Luka Bakar di Lamteng
Minggu, 31 Maret 2024








