Pengganti Rastra, Pemerintah Akan Berlakukan BPNT pada Agustus 2018
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pemerintah telah menyiapkan program bantuan pangan non tunai (BPNT) sebagai pengganti bansos rastra. Akan diberlakukan mulai Agustus 2018 nanti.
Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah (Lamteng), Kusuma Riyadi mengatakan sebagai syarat, penerima manfaat BPNT harus lebih dulu membuka rekening tabungan. Sebab, BPNT langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
“Sekarang ini dalam proses verifikasi data penerima BPNT karena mungkin saja sudah ada data yang berubah. Seperti penerima yang telah meninggal dunia. Kemudian penerima yang telah diverifikasi menyiapkan rekening tabungan karena bantuan ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” kata Kusuma.
Setiap bulan penerima BPNT diplot sebesar Rp110 ribu. Kemudian BPNT dibelanjakan di e-warung yang telah di siapkan bekerjasama dengan Bank. Jadi, di e-warung nanti akan menyediakan kebutuhan seperti beras dan telur.
Konsep bantuan ini tidak menerima uang tunai karena dibelanjakan dalam bentuk kebutuhan pokok.
“BPNT bertujuan untuk menghindari penggunaan dana yang tidak tepat sasaran. Dengan demikian penerima bantuan akan tetap dimudahkan dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat ekonomi lemah,” imbuhnya. (Sutowo)
Berita Lainnya
-
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Selagai Lingga
Senin, 25 Mei 2026








