Pengganti Rastra, Pemerintah Akan Berlakukan BPNT pada Agustus 2018
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pemerintah telah menyiapkan program bantuan pangan non tunai (BPNT) sebagai pengganti bansos rastra. Akan diberlakukan mulai Agustus 2018 nanti.
Kepala Dinas Sosial Lampung Tengah (Lamteng), Kusuma Riyadi mengatakan sebagai syarat, penerima manfaat BPNT harus lebih dulu membuka rekening tabungan. Sebab, BPNT langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
“Sekarang ini dalam proses verifikasi data penerima BPNT karena mungkin saja sudah ada data yang berubah. Seperti penerima yang telah meninggal dunia. Kemudian penerima yang telah diverifikasi menyiapkan rekening tabungan karena bantuan ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima,” kata Kusuma.
Setiap bulan penerima BPNT diplot sebesar Rp110 ribu. Kemudian BPNT dibelanjakan di e-warung yang telah di siapkan bekerjasama dengan Bank. Jadi, di e-warung nanti akan menyediakan kebutuhan seperti beras dan telur.
Konsep bantuan ini tidak menerima uang tunai karena dibelanjakan dalam bentuk kebutuhan pokok.
“BPNT bertujuan untuk menghindari penggunaan dana yang tidak tepat sasaran. Dengan demikian penerima bantuan akan tetap dimudahkan dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat ekonomi lemah,” imbuhnya. (Sutowo)
Berita Lainnya
-
Terpilih Aklamasi, Musa Ahmad Kembali Pimpin Golkar Lampung Tengah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Janji Uang Gaib Berujung Meja Hijau, Dukun Palsu di Lamteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026 -
KPK Periksa Sekwan DPRD Lampung Tengah, Dalami Dugaan Suap Proyek Era Ardito Wijaya
Rabu, 04 Februari 2026









