Pemuka Agama Indonesia : Pancasila Adalah Bentuk Terbaik dan Final Bagi Bangsa Indonesia
Kupastuntas.co, Jakarta – Dirilis dari setkab.go.id pada Minggu (11/2/2018), Musyawarah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa yang digelar di Jakarta, selama tiga hari, Kamis-Sabtu (8-10 Februari), telah menghasilkan tujuh pokok rumusan, diantaranya pandangan dan sikap umat beragama tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
“Pemuka agama di Indonesia meneguhkan kesepakatan para pendiri bangsa, bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah bentuk terbaik dan final bagi bangsa Indonesia, dan oleh karena itu harus dipertahankan keutuhannya,” kata Din Syamsudin, Utusan Khusus Presiden Untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban, yang membacakan rumusan tersebut dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018) petang.
Pemuka Agama di Indonesia, lanjut Din, meyakini bahwa Pancasila yang menjadi dasar NKRI merupakan kenyataan historis, sosiologis, antropologis, pengakuan teologis,dan kristalisasi nilai-nilai agama.
“Indonesia adalah rumah bersama bagi semua elemen bangsa Indonesia yang majemuk. Oleh karena itu, umat beragama harus berkomitmen mempertahankan NKRI melalui pengamalan sila-sila dalam Pancasila secara sungguh-sungguh dan konsisten,” tegas Din.
Ditambahkan Din, Pemuka Agama di Indonesia memandang bahwa semua upaya yang ingin mengubah NKRI yang berdasarkan Pancasila merupakan ancaman serius bagi eksistensi bangsa dan negara Indonesia.
“Terhadap mereka yang ingin melakukan hal demikian perlu dilakukan pendekatan yang dialogis dan persuasif melalui pendidikan dan penyadaran untuk memahami dan menerima NKRI berdasarkan Pancasila,” ucap Din saat membacakan hasil rumusan Musyawarah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa itu.
Mengenai etika kerukunan antar umat beragama, peserta Musyawarah Besar Pemuka Agama Untuk Kerukunan Bangsa menyatakan, setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa.
Karena itu, setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang, dan sikap saling menghormati.
“Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa,” bunyi kesepakatan itu.
Selain itu, setiap pemeluk agama tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain.
Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemuka agama, peserta musyawarah besar agama atas komitmennya untuk memperkuat kerukunan bangsa, serta atas komitmennya untuk memperkokoh NKRI, memperkokoh Pancasila, serta memperkokoh Bhinneka Tunggal Ika.
Untuk itu, Presiden meminta kepada Utusan Khusus Presiden Untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban, Din Syamsudin, agar butir-butir kesepakatan ini betul-betul disiapkan, jangan sampai hanya pada tataran di atas tapi lapisan tengah, tataran bawah itu bisa mendengar semuanya.
“Kesepakatan ini akan menjadi sebuah gaung yang baik, mengingatkan kepada kita semuanya betapa nilai-nilai persaudaraan nilai-nilai kerukunan dan persatuan dan kesatuan itu harganya tidak bisa diukur dengan materi,” tegas Presiden seraya mengingatkan, bahwa perdamaian, kerukunan, persaudaraan, stabilitas, persatuan, kesatuan, yang paling dasar untuk bernegara dan pondasi paling berharga dalam bernegara.
“Pondasi yang paling dasar untuk menjadikan rakyat pondasi dasar untuk memenangkan persaingan bila kita saling berkompetisi dengan negara lain,” sambung Presiden Jokowi.
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menko Polhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Koordintor Staf Khusus Presiden Teten Masduki, dan Utusan Khusus Presiden Untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban Din Syamsudin. (Rls)
Berita Lainnya
-
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 -
Polri Siagakan 2.794 Posko Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Senin, 16 Desember 2024 -
Libur Nataru, Korlantas Polri Batasi Angkutan Barang Mulai 21 Desember 2024
Minggu, 15 Desember 2024 -
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah
Sabtu, 07 Desember 2024