Digerebek, Penjudi Sabung Ayam di Lamtim Kocar-kacir
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Belasan orang kocar-kacir meninggalkan arena sabung ayam, ketika anggota Polsek Labuhan Ratu menggerebek permainan berbalut perjudian tersebut, tepatnya di area perkebunan karet di Desa Rajabasa Lama.
Sejumlah penonton pun reflek menyelamatkan diri dari tangkapan polisi, dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi.
Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Siswanto, mengungkapkan, penggerebekan itu berlangsung pada Jumat (09/02/2018) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan adanya aktivitas tersebut.Dalam penggerebekan itu, kata Kapolsek, pihaknya mengamankan dua pelaku yakni ST (70), warga Dusun Talang Sari, Desa Rajabasa Lama Induk, Kecamatan Labuhan Ratu; dan ED (21), warga Desa Putraaji 1, Kecamatan Sukadana.
"Untuk sementara, pelaku yang kami amankan hanya dua. Mereka ini yang memiliki ayam untuk sabung," ujar Kapolsek, Minggu (11/02/2018).
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain berupa 10 unit sepeda motor berbagai merk, 5 ekor ayam jago siap adu, 1 buah jeriken warna putih, 2 buah ember warna hitam, dan 1 buah kisau warna cokelat.
Saat ini, lanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Labuhan Ratu untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami akan terus memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian jenis sabung ayam maupun jenis lain," tutupnya. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Forkopimda Lampung Timur Gelar Patroli Skala Besar Amankan Arus Mudik dan Takbir Keliling
Jumat, 20 Maret 2026 -
Muhammadiyah Way Jepara Lamtim Gelar Salat Id di Braja Asri, Suseno Tekankan Toleransi Perbedaan
Jumat, 20 Maret 2026 -
Presiden Prabowo Kucurkan Rp839 Miliar Tangani Konflik Manusia dan Gajah di Way Kambas
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Prabowo Siapkan Banpres Bangun Pagar di Way Kambas, Redam Konflik Gajah dan Warga
Jumat, 13 Maret 2026








