Digerebek, Penjudi Sabung Ayam di Lamtim Kocar-kacir

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Belasan orang kocar-kacir meninggalkan arena sabung ayam, ketika anggota Polsek Labuhan Ratu menggerebek permainan berbalut perjudian tersebut, tepatnya di area perkebunan karet di Desa Rajabasa Lama.
Sejumlah penonton pun reflek menyelamatkan diri dari tangkapan polisi, dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi.
Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Siswanto, mengungkapkan, penggerebekan itu berlangsung pada Jumat (09/02/2018) siang, sekitar pukul 14.00 WIB. Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan adanya aktivitas tersebut.Dalam penggerebekan itu, kata Kapolsek, pihaknya mengamankan dua pelaku yakni ST (70), warga Dusun Talang Sari, Desa Rajabasa Lama Induk, Kecamatan Labuhan Ratu; dan ED (21), warga Desa Putraaji 1, Kecamatan Sukadana.
"Untuk sementara, pelaku yang kami amankan hanya dua. Mereka ini yang memiliki ayam untuk sabung," ujar Kapolsek, Minggu (11/02/2018).
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain berupa 10 unit sepeda motor berbagai merk, 5 ekor ayam jago siap adu, 1 buah jeriken warna putih, 2 buah ember warna hitam, dan 1 buah kisau warna cokelat.
Saat ini, lanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Labuhan Ratu untuk penyelidikan lebih lanjut. "Kami akan terus memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian jenis sabung ayam maupun jenis lain," tutupnya. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Tiga Dapur SPPG di Lamtim Dihentikan Sementara, Dandim Tekankan Pengawasan Ketat
Selasa, 30 September 2025