Verifikasi Faktual! 16 Parpol di Tanggamus Resmi Dinyatakan Lolos
Kupastuntas.co, Tanggamus - Sebanyak 16 partai politik (parpol) tingkat Kabupaten Tanggamus secara resmi dinyatakan lolos verifikasi faktual dan administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus. Dengan demikian semuanya berhak mengikuti pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019.
Sidang pleno terbuka yang digelar KPU Tanggamus dihadiri Ketua KPU setempat Otto Yuri Saputra dan komisioner KPU Tanggamus, serta sejumlah pimpinan parpol.
“Berdasarkan hasil penelitian kepengurusan dan keanggotaan terhadap 16 parpol yang ada di Tanggamus, semuanya dinyatakan lolos,” ujar Otto Yuri Saputra, saat dihubungi melalui telefon selulernya, Sabtu (10/2/2018).
Menurut Otto, verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU Tanggamus untuk penetapan memenuhi syarat yakni validasi keberadaan kantor sekretariat, struktur kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan anggota dengan sampel 5 % dari data sistem informasi politik (sipol).
"Hasil pleno kabupaten ini nantinya akan menjadi bahan verifikasi di tingkat provinsi oleh KPU Lampung. Kemudian akan berlanjut juga untuk bahan verifikasi secara nasional oleh KPU RI. Nanti KPU RI yang akan menentukan parpol mana saja yang bisa menjadi peserta pemilih legislatif pada 2019," terangnya.
Ke-enambelas parpol yang lolos itu, terdiri dari 12 parpol yang sudah lolos proses penelitian administrasi dan sudah pernah mengikuti Pemilu 2014, yaitu PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, PKB, PBB, dan PKPI. Dan empat parpol yang saat ini sedang menjalani proses verifikasi faktual, yakni PSI, Perindo, Partai Berkarya dan Partai Garuda. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Dirut dan Direktur Bank Pembiayaan Rakyat Syariah di Tanggamus Jadi Tersangka Korupsi
Jumat, 22 November 2024 -
Pria di Tanggamus Bacok Teman Gegara Burung Merpati, Ini Kronologinya
Kamis, 21 November 2024 -
Jembatan Gantung Way Umbar Rusak, Pemkab Tanggamus Fokus Tingkatkan Jalan Menuju Akses Permanen
Minggu, 17 November 2024 -
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024