• Minggu, 24 November 2024

Verifikasi Faktual! 16 Parpol di Tanggamus Resmi Dinyatakan Lolos

Sabtu, 10 Februari 2018 - 11.18 WIB
81

Kupastuntas.co, Tanggamus - Sebanyak 16 partai politik (parpol) tingkat Kabupaten Tanggamus  secara resmi dinyatakan lolos verifikasi faktual dan administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus. Dengan demikian semuanya berhak mengikuti pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019.

Sidang pleno terbuka yang digelar KPU Tanggamus dihadiri Ketua KPU setempat Otto Yuri Saputra dan komisioner KPU Tanggamus, serta sejumlah pimpinan parpol.

“Berdasarkan hasil penelitian kepengurusan dan keanggotaan terhadap 16 parpol yang ada di Tanggamus,  semuanya dinyatakan lolos,” ujar Otto Yuri Saputra, saat dihubungi melalui telefon selulernya, Sabtu (10/2/2018).

Menurut Otto, verifikasi faktual yang telah dilakukan KPU Tanggamus untuk penetapan memenuhi syarat yakni validasi keberadaan kantor sekretariat, struktur kepengurusan, keterwakilan perempuan, dan anggota dengan sampel 5 % dari data sistem informasi politik (sipol).

"Hasil pleno kabupaten ini nantinya akan menjadi bahan verifikasi di tingkat provinsi oleh KPU Lampung. Kemudian akan berlanjut juga untuk bahan verifikasi secara nasional oleh KPU RI. Nanti KPU RI yang akan menentukan parpol mana saja yang bisa menjadi peserta pemilih legislatif pada 2019," terangnya.

Ke-enambelas parpol yang lolos itu,  terdiri dari 12 parpol yang sudah lolos proses penelitian administrasi dan sudah pernah mengikuti Pemilu 2014, yaitu PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Demokrat, PKB, PBB, dan PKPI. Dan empat parpol yang saat ini sedang menjalani proses verifikasi faktual, yakni PSI, Perindo, Partai Berkarya dan Partai Garuda. (Sayuti)

Editor :