TKS Sumringah, Akhirnya Terima SK Bupati Lamteng
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Setelah puluhan tahun, Tenaga kerja sukarelawan (TKS) Kesehatan Lampung Tengah (Lamteng) akhirnya menerima surat keputusan (SK) Bupati Lamteng, Mustafa di Gedung Sesat Nuwo Balak.
Sebanyak 1.132 TKS kesehatan mulai dari dokter, bidan, perawat hingga staf adiministrasi di instansi kesehatan menerima SK. Dengan diterimanya SK tersebut maka TKS dinyatakan resmi akan mendapatkan insentif yang telah ditentukan.“Hari ini kita bagikan SK untuk bidan-bidan desa,perawat, dokter dan staf. Ini merupakan bentuk perhatian Pemda kepada para TKS yang telah bertahun-tahun telah mengabdi,” ujar Mustafa.
Mustafa beraharap para TKS tersebut dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah sehat. "Upaya peningkatan pelayanan kesehatan terus dilakukan mulai dari fasilitas ambulan gratis, peningkatan sarana prasara ksehatan, pengobatan gratis dan lainnya, diharapkan hal ini bisa diimbangi dengan peningkatan kinerja pegawai".
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Lamteng, Khairul Azman menerangkan 1.132 tenaga kesehatan menerima SK akan menerima insentif sebesar Rp 500 ribu. "Ini pertama kalinya para TKS menerima SK langsung dari bupati. Ia juga menegaskan kepada TKS Diskes untuk bekerja dengan baik". (*)
Berita Lainnya
-
SGC Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lokal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026 -
Razia Balap Liar, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Pemuda dan 8 Mobil
Senin, 01 April 2024 -
Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Lampu Jalan, 1 Tewas 3 Luka Bakar di Lamteng
Minggu, 31 Maret 2024








