TKS Sumringah, Akhirnya Terima SK Bupati Lamteng
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Setelah puluhan tahun, Tenaga kerja sukarelawan (TKS) Kesehatan Lampung Tengah (Lamteng) akhirnya menerima surat keputusan (SK) Bupati Lamteng, Mustafa di Gedung Sesat Nuwo Balak.
Sebanyak 1.132 TKS kesehatan mulai dari dokter, bidan, perawat hingga staf adiministrasi di instansi kesehatan menerima SK. Dengan diterimanya SK tersebut maka TKS dinyatakan resmi akan mendapatkan insentif yang telah ditentukan.“Hari ini kita bagikan SK untuk bidan-bidan desa,perawat, dokter dan staf. Ini merupakan bentuk perhatian Pemda kepada para TKS yang telah bertahun-tahun telah mengabdi,” ujar Mustafa.
Mustafa beraharap para TKS tersebut dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah sehat. "Upaya peningkatan pelayanan kesehatan terus dilakukan mulai dari fasilitas ambulan gratis, peningkatan sarana prasara ksehatan, pengobatan gratis dan lainnya, diharapkan hal ini bisa diimbangi dengan peningkatan kinerja pegawai".
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Lamteng, Khairul Azman menerangkan 1.132 tenaga kesehatan menerima SK akan menerima insentif sebesar Rp 500 ribu. "Ini pertama kalinya para TKS menerima SK langsung dari bupati. Ia juga menegaskan kepada TKS Diskes untuk bekerja dengan baik". (*)
Berita Lainnya
-
Modus Lupa Ingatan, Seorang Ibu di Lamteng Tipu Tetangga Rp 45 Juta
Kamis, 18 April 2024 -
Main Judi Online Pakai HP, Pria di Lampung Tengah Terancam 10 Tahun Penjara
Rabu, 17 April 2024 -
Kesigapan Polisi di Lampung Tengah Kawal Lansia Pasien Darurat Saat Arus Balik Lebaran
Senin, 15 April 2024 -
Polisi di Lampung Kembalikan Tas Pemudik Berisi Uang Ratusan Juta Tertinggal di Toilet
Senin, 15 April 2024