TKS Sumringah, Akhirnya Terima SK Bupati Lamteng

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Setelah puluhan tahun, Tenaga kerja sukarelawan (TKS) Kesehatan Lampung Tengah (Lamteng) akhirnya menerima surat keputusan (SK) Bupati Lamteng, Mustafa di Gedung Sesat Nuwo Balak.
Sebanyak 1.132 TKS kesehatan mulai dari dokter, bidan, perawat hingga staf adiministrasi di instansi kesehatan menerima SK. Dengan diterimanya SK tersebut maka TKS dinyatakan resmi akan mendapatkan insentif yang telah ditentukan.“Hari ini kita bagikan SK untuk bidan-bidan desa,perawat, dokter dan staf. Ini merupakan bentuk perhatian Pemda kepada para TKS yang telah bertahun-tahun telah mengabdi,” ujar Mustafa.
Mustafa beraharap para TKS tersebut dapat bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah sehat. "Upaya peningkatan pelayanan kesehatan terus dilakukan mulai dari fasilitas ambulan gratis, peningkatan sarana prasara ksehatan, pengobatan gratis dan lainnya, diharapkan hal ini bisa diimbangi dengan peningkatan kinerja pegawai".
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Lamteng, Khairul Azman menerangkan 1.132 tenaga kesehatan menerima SK akan menerima insentif sebesar Rp 500 ribu. "Ini pertama kalinya para TKS menerima SK langsung dari bupati. Ia juga menegaskan kepada TKS Diskes untuk bekerja dengan baik". (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Kekerasan di Lampung Tengah Naik, Kasus Narkotika Turun
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
5.094 Tenaga Non-ASN di Lampung Tengah Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Warga Antusias Serbu Gerakan Pangan Murah di Lapangan Dono Arum Lamteng
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Kejari Lampung Tengah Perketat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Rabu, 08 Oktober 2025