Tindak Lanjuti Pelecehan di Ponpes, KPAI Kunjungi Ditreskrimum Polda Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Menanggapi kasus pelecehan seksual pada anak yang terjadi di sebuah pondok pesantren di provinsi Lampung beberapa waktu lalu, KPAI (Komisi Nasional perlindungan Anak) yang diwakili oleh Arist Merdeka Sirat sambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Jumat (9/2/2018).
Kedatangan Arist Merdeka Sirait ini dalam rangka tindak lanjut kasus yang terjadi di ponpes tersebut. Arist mengaku, pihaknya telah mendatangi ponpes terkait dan memberikan pembekalan seputar kekerasan pada wali santri, santri, dan pengajar (ustadz).
“Ini untuk memutus mata rantai kekerasan yang terjadi. Mereka terbuka serta merasa senang.”
Dua pekan ke depan, Arist menambahkan, rencananya KPAI akan mengunjungi ponpes itu lagi.
“Ini kamu lakukan agar ponpes memahami apakah yang dilakukan itu merupakan kekerasan atau tidak dalam konteks Undang-Undang Perlindungan Anak. Penekanannya agar tidak terjadi lagi kekerasan di sana,” Jelas Arist (*)
Berita Lainnya
-
Ratusan Pelajar dan Warga Padati Kawasan Stadion Pahoman Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
Rabu, 10 Juni 2026 -
Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter, Warga Lampung Keluhkan Beban Pengeluaran Makin Berat
Rabu, 10 Juni 2026 -
Jelang Kedatangan Prabowo, Kawasan Munas HIPMI di Novotel Lampung Dijaga Ketat dan Macet
Rabu, 10 Juni 2026 -
686 Polisi Amankan Kunjungan Presiden Prabowo di Lampung
Rabu, 10 Juni 2026








