• Minggu, 29 Desember 2024

Setelah Kroscek Dana Desa Margo Mulyo, DPRD Tubaba Akan Gelar Hearing

Jumat, 09 Februari 2018 - 17.25 WIB
92

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat- Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Ruslan bersama Sekretaris Komisi A Sukardi K., melakukan kroscek ke lokasi tempat pelaksanaan Dana Desa (DD) di Tiyuh Margo Mulyo Kecamatan Tumijajar, Kabupaten setempat, yang kemudian nanti akan ditindak lanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat (hearing).

Hal ini dilakukan Komisi A dalam menyikapi terkait pemberitaan di media massa tentang adanya dugaan kejanggalan dalam kegiatan Dana Desa Tiyuh tersebut yakni mulai dari pelaksanaan tekhnis dan non tekhnis mulai dari tahun 2016 dan 2017 kemarin.

Sukardi mengaku, dirinya harus turun langsung ke lapanganga dan kroscek langsung ke Tiyuh yang bersangkutan untuk memastikan kegiatan pelaksanaan Tiyuh tersebut masuk dalam prosedur dan benar dilaksanakan.

"Yang pasti kita belum bisa mengatakan pengelembungan karena kita belum melihat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan untuk saat ini kita masih dalam cek Fisik terlebih dahulu yang nyata dan juga kita belum tahu apa kata Konsultanya. Kemudian mengenai Pengelembungan itu nanti kita lihat karena ada yang mengatur ketentuan harga-harga tentang itu," cetusnya. Jum'at (09/02/2018).

Bahkan, dirinya juga akan melihat keterlibatan dari struktur kepengurusan tiyuh itu sendiri, apa bila didalam tiyuh tidak difungsikan maka akan ditindak tegas.

"kita akan juga memanggil pendamping tiyuh kalau memang pendaping tiyuh kerja nggak bener berati pendaping tiyuh itu tidak berjalan tidak sesuai yang di inginkan pemerintah dan peraturan perundang-udangan yang berlaku" pungkasnya.

Dan inipun, lanjutnya, pengecekan tidak sampai disini, nanti tambahnya, dirinya berjanji akan melihat semua RAB, "karena nanti kita akan lakukan lagi pertemuan," tukasnya. (Irawan/Putra)

Editor :