Kronologis Dua Oknum Guru Bolos di Lampura
Jumat, 09 Februari 2018 - 17.03 WIB
83
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Proses dua oknum guru yang diduga membolos saat jam kerja berlangaung saat ini sudah dalam proses Inspektorat Lampung Utara.
"Proses untuk penerapan pegawainya itu sudah saya serahkan ke inspektorat," kata Sekda Lampung Utara, Samsir kepada sejumlah awak media, di depan ruangan kerjanya, Jumat (09/02/2018).
Lebih jauh Samsir menjelaskan kedua orang oknum guru tersebut sudah dipanggil oleh pihak Satuan Polisi Pamong Peraja (Sat Pol PP) dan menurut keterangan Plt Kasat Pol PP, Yuzar kata Sekda Samsir, keduanya pada saat razia berlangsung baru duduk di lokasi di Taman Stadion Sukung Kotabumi.
"Saat itu mereka hanya ingin ngobrol saja, tapi Sat Pol PP lagi razia jadi dibawa oleh Sat Pol PP," ujarnya.
Setelah itu, kedua oknum guru itu di periksa dan dilakukan pendataan. Lalu menurut pengakuan keduanya mereka memang berteman dan ingin berbagi cerita, karena oknum guru yang laki-laki itu saat pergi juga diketahui oleh istrinya saat itu jalan bersama oknum guru yang perempuan.
"Karena istrinya juga datang memberikan keterangan atas kejadian itu, menurut keterangan Asisten I, dia kan plt Kasat Pol PP sekarang," jelas Samsir.
Ditegaskannya, karena pelanggaran tersebut kedua oknum akan diproses dan telah dilimpahkan ke Inspektorat Lampung Utara dan akan diberi sanki.
Diketahui sebelumnya, dua orang oknum guru itu bertugas di SMPN 2 Abung Selatan dan Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan setempat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024