Kompak Jual Narkoba, Sepasang Kekasih Ditangkap Polres Pesawaran

Kupastuntas.co, Pesawaran – Satuan Narkoba (satnarkoba) Polres Pesawaran meringkus sepasang kekasih penjual narkoba jenis sabu di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Keduanya adalah MU (30), warga Jalan Yos Sudarso Gang Ikan Kacangan,Telukbetung Selatan, Bandar Lampung dan RO (27), warga jalan Slamet Riyadi, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, sepasang kekasih tersebut diringkus anggotanya berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar lokasi penangkapan.
"Sepasang kekasih itu diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat. Lalu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya," kata Syaiful, Kamis (8/2/2018).
Dia menjelaskan, dari tangan sepasang kekasih itu, petugas menyita barang bukti berupa tiga kantong besar plastik klip bening diduga sabu, empat bungkus sedang plastik klip bening diduga sabu dan tiga bungkus kecil plastik klip bening diduga sabu dan tiga handphone.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Pesawaran untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,"ujarnya. (LP)
Berita Lainnya
-
Pelajar Tewas Akibat Kecelakaan Maut di Gedong Tataan Pesawaran
Senin, 28 April 2025 -
Pengamat: Partisipasi Pemilih di PSU Pilkada Pesawaran Berpotensi Turun
Senin, 28 April 2025 -
Bawaslu Pesawaran Instruksikan Patroli Pengawasan Daftar Pemilih
Senin, 28 April 2025 -
Nanda Indira Dorong Kesadaran Sosial Lewat Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Senin, 28 April 2025