Cegah KKN di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, MA Resmikan PTSP
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Direktur Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI, Wahyudin, melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (8/2/2018).
Kunjungannya tersebut didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Lampung beserta jajaran dan disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung dan jajarannya. Menurut Wahyudin, kunjungannya tersebut dalam rangka untuk melakukan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Selain kunjungan kerja, kita juga akan meresmikan gedung pelayanan satu pintu atau disebut PTSP," kata dia.
Ia menjelaskan, hal ini adalah program unggulan yang diluncurkan oleh Direktorat Jendral Peradilan yang nanti akan diberlakukan di semua pengadilan seluruh Indonesia. Dengan adanya penerapan PTSP, diharapkan potensi untuk terjadinya KKN dalam pengurusan perkara dapat diminimalisir. Karena semua pelayanan itu harus melalui satu pintu yaitu melalui ruang lobi pengadilan.
“Jadi para pencari keadilan dan para pengguna pengadilan tidak bisa lagi masuk ke ruang-ruang kerja seperti yang dikeluhkan sebelum-sebelumnya," jelasnya.
Menurutnya, kemungkinan untuk melakukan lobi dengan petugas pengadilan tidak akan terjadi. Selain pengadilan yang ada di Lampung, sudah ada beberapa pengadilan yang meresmikan PTSP, yakni Pekan Baru, Medan, Cibinong dan Papua.
“Kami berharap untuk pengadilan yang lainnya segera menyusul," ucapnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Pelindo Regional 2 Panjang Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kualifikasi Informatif
Senin, 08 Desember 2025 -
Gubernur Mirza: Pemerintah Wajib Membuka Informasi kepada Publik
Senin, 08 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Catat 456 Ribu Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak, Pendapatan Daerah Tembus Rp 213 Miliar
Senin, 08 Desember 2025 -
PLN Tuntaskan Pemulihan Kelistrikan 100 Persen, Sumatera Utara Kembali Menyala
Senin, 08 Desember 2025









