Cegah KKN di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, MA Resmikan PTSP

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Direktur Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI, Wahyudin, melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (8/2/2018).
Kunjungannya tersebut didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Lampung beserta jajaran dan disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung dan jajarannya. Menurut Wahyudin, kunjungannya tersebut dalam rangka untuk melakukan peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Selain kunjungan kerja, kita juga akan meresmikan gedung pelayanan satu pintu atau disebut PTSP," kata dia.
Ia menjelaskan, hal ini adalah program unggulan yang diluncurkan oleh Direktorat Jendral Peradilan yang nanti akan diberlakukan di semua pengadilan seluruh Indonesia. Dengan adanya penerapan PTSP, diharapkan potensi untuk terjadinya KKN dalam pengurusan perkara dapat diminimalisir. Karena semua pelayanan itu harus melalui satu pintu yaitu melalui ruang lobi pengadilan.
“Jadi para pencari keadilan dan para pengguna pengadilan tidak bisa lagi masuk ke ruang-ruang kerja seperti yang dikeluhkan sebelum-sebelumnya," jelasnya.
Menurutnya, kemungkinan untuk melakukan lobi dengan petugas pengadilan tidak akan terjadi. Selain pengadilan yang ada di Lampung, sudah ada beberapa pengadilan yang meresmikan PTSP, yakni Pekan Baru, Medan, Cibinong dan Papua.
“Kami berharap untuk pengadilan yang lainnya segera menyusul," ucapnya. (Oscar)
Berita Lainnya
-
Wajib Belajar Tanpa Biaya, Disdik Bandar Lampung Tunggu Aturan Lanjutan
Minggu, 01 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Siap Luncurkan Program Kelas Migran Vokasi di Tahun Ajaran 2025-2026
Minggu, 01 Juni 2025 -
K3S SD Bandar Lampung Dukung Kebijakan Sekolah Gratis untuk Jenjang Pendidikan Dasar
Minggu, 01 Juni 2025 -
MK Putuskan SD-SMP Gratis, DPRD Bandar Lampung Soroti Ketimpangan Pendidikan
Minggu, 01 Juni 2025