Pemprov Lampung Usulkan Terima 500 Kuota CPNS 2018
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengusulkan sekitar 500 kuota untuk mengisi fomasi CPNS Pemerintah Provinsi Lampung dalam Penerimaan CPNS 2018. Tenaga pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas penerimaan.
Dia menjelaskan, penerimaan pegawai yang terbesar adalah sektor pendidikan untuk guru SMA/SMK dan SLB. Kemudian tenaga kesehatan, utamanya untuk perawat dan bidan.
“Semula BKD mengusulkan kuota sekitar 3.000 formasi untuk penerimaan CPNS, namun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah formasinya berubah menjadi sekitar 500,” ungkap Gubernur Ridho saat peresmian resmikan gedung baru di RSDUAM, Kamis (08/02/2018).
Gubernur mengatakan, semula kebijakan formasi penerimaan CPNS dari Pemerintah Pusat utamanya pada sektor pendidikan dan infrastruktur. Namun dengan beberapa pertimbangan Gubernur mengalihkan tenaga infrastrukur menjadi tenaga kesehatan.
“Saya tahu kita masih kekurangan tenaga kesehatan. Insyalloh ketika disetujui oleh kementerian bisa ada penambahan beberapa puluh perawat untuk menjadi PNS,” ujar Gubernur.
Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Lampung Chandri mengatakan usulan formasi CPNS untuk Lampung dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). BKD mengusulkan kuota ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan–RB) sebanyak 3.000 CPNS.
“Tahun ini jumlah PNS yang pensiun berjumlah 220 ribu orang, Kemenpan RB sudah mengkaji seluruh usulan formasi dari lembaga Kementerian maupun pemerintah daerah, targetnya bulan Maret atau April Kemenpan RB sudah mengumumkan formasinya,” ujar Chandri. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026 -
Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel
Rabu, 29 April 2026








