Pemilihan Kepala Kampung di Lampung Ditunda
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng) meminta agar pemilihan kepala kampung (pilkakam) serentak tahun 2018 ditunda.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Ketua Komisi I DPRD Lamteng, Firdaus Ali mengatakan pihaknya mendengar bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) akan melaksanakan Pilkakam pada tahun ini di 43 kampung.
Kegiatan tersebut rencananya akan dilaksanakan mulai tahap satu pada bulan Agustus 2018, namun pihaknya menilai bila Pilkakam serentak dilaksanakan pada saat itu maka akan mengganggu pelaksanaan pemilihan gubernur (Pilgub), legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
“Pada dasarnya tidak ada atuaran yang mengatur itu boleh atau tidak untuk dilaksanakan. Namun etikanya, jangan ada nuansa politik yang kental di situ. Artinya jangan sampai ada pergerakan saling dukung antara Kakam dengan salah satu Parpol,” paparnya.
Adanya permintaan ini, lanjut Firdaus Ali, akhirnya diperoleh waktu yang ideal untuk menggelar Pilkakam serentak yakni pada 2019 mendatang. Tahun itu dianggap sebagai waktu yang efektif.
“Kami usulnya di tahun 2020. Tapi setelah dibahas, waktu yang ideal adalah di tahun 2019 untuk pelaksanan Pilkakam. Jadi pada saat itu nanti ada 174 kampung ditambah 43 kampung yang akan melaksanakan Pilkakam,” paparnya.
Terkait hal ini, pihaknya berharap kepada dinas terkait jangan mengeluhkan alokasi anggaran untuk Pilkakam. Karena sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyiapkan anggaran.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Lamteng akan menggelar Pilkakam serentak pada tahun ini. Ada sekitar 43 kampung di berbagai kecamatan. Diantaranya Kecamatan Kalirejo, Seputih Agung, Seputih Surabaya, dan Kota Gajah. (Towo)
Berita Lainnya
-
Enam Tahun Buron, Pembobol Rumah Lansia di Lampung Tengah Akhirnya Dibekuk
Sabtu, 30 Mei 2026 -
Winarti dan Ketua DPP PDIP Rokhmin Dahuri Panen Ikan dan Jagung di Palas, Dukung Swasembada Pangan
Jumat, 29 Mei 2026 -
Terjerat Utang, Orang Tua Tinggalkan Bayi Prematur di Panti Asuhan Lamteng dengan Surat Pilu
Kamis, 28 Mei 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Sosialisasikan Perda Pencegahan Narkoba di Selagai Lingga
Senin, 25 Mei 2026








