DPMPPTSP Lamsel Targetkan PAD 2018 Naik 3,2 Miliar

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, pada tahun 2018 naik dibandingkan tahun lalu menjadi Rp3,2 miliar.
Kabid Perizinan DPMPPTSP Lampung Selatan Pramudya Wardhana saat ditemui di gerai pelayanan perizinan keliling di lapangan Desa Bumi Jaya, Kecamatan Palas mengatakan, sumber PAD pihaknya hanya mengandalkan pemasukan dari pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Pasalnya, potensi dari pembuatan izin SITU dan SIUP sudah tidak lagi dilakukan pungutan retrebusi.
“PAD kita tahun ini sebesar Rp3,2 miliar,” ujarnya yang mendampingi kepala DPMPPTSP Martoni Sani, Kamis (8/2/2018).
Ia pun optimis target PAD tersebut dapat tercapai 100 persen, seperti halnya pernyerapan PAD tahun lalu.
“Insha Allah, target ini dapat tercapai 100 persen. Kita akan berupaya secara maksimal,” cetusnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 138 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggara Pelayaan Satu Pintu bahwa target PAD tidak lagi dibebankan pada PTSP.
“Kalau untuk tahun ini, masih berjalan karena PAD kita sudah masuk dalam Daftar Pagu Anggaran (DPA). Minimal, ini dapat berlaku pada anggaran perubahan atau anggaran tahun 2019,” kata Pramudya.
Kendati demikian, pihaknya masih masih melakukan pelayanan seperti biasa, hana saja targetnya tidak ditempatkan pada pihak DPMPPTSP Lampung Selatan.
“Kita belum tahu ke instansi mana yang akan ditargetkan, karena yang menentukan itu adalah tim anggaran. Tapi kita tetap melakukan pelayanan normal,” tandasnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Perbaikan Jalan Way Harong - Simpang Sidoharjo Lampung Selatan Telan Anggaran 3,9 Miliar
Jumat, 09 Mei 2025 -
Pemkab Lamsel Hibahkan Mobil Samsat Keliling ke Pemprov Lampung
Kamis, 08 Mei 2025 -
Enam Pengendara Motor Terjatuh Karena Tumpahan Oli di Flyover Natar
Kamis, 08 Mei 2025