Beri Izin Kepala Desa, Bupati Lamtim Chusnunia : Dalam Dana Desa Ada Hak Anak

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim memberikan izin kepada kepala desa berkaitan dengan pemanfaatan dana desa (DD) untuk keterbutuhan hak-hak anak setiap desa di kabupaten setempat.
Chusnunia mengatakan, kepala desa dapat mengalokasikan sebagian dari dana desa untuk kebutuhan anak. Hal ini disampaikannya disela-sela sambutannya pada saat membuka sarasehan dengan tema kabupaten layak anak, di Gedung Pusiban Kota Sukadana, Rabu (7/2/2018).
Alokasi dana desa, lanjutnya, dapat didayagunakan untuk membangun taman bermain anak, sanggar tari, dan posyandu.
"Silakan, karena dalam dana desa itu ada hak anak," ujarnya lagi. Chusnunia juga menyinggung perihal maraknya kasus kekerasan terhadap anak di daerah yang ia pimpin (Lampung Timur). Begitu halnya dengan kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak.
Menurutnya, kekerasan yang terjadi pada anak dan kekerasan yang dilakukan anak turut dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Karenanya, dirinya berharap agar lingkungan masyarakat dapat memberikan sumbangsihnya bagi pendidikan karakter dalam rangka menekan kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak.
"Kalau anak berlaku brutal pasti ada yang salah, karena anak tergantung orang dewasa yang mewarnai. Jadi hal hal negatif yang dilakukan oleh anak tergantung faktor lingkungannya," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Tiga Dapur SPPG di Lamtim Dihentikan Sementara, Dandim Tekankan Pengawasan Ketat
Selasa, 30 September 2025