Ustadz Achmad Wijayanto : Saya Suka Hiburan, Tapi Saya Lebih Suka Pengajian
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara mendapatkan respon serta penilaian positif dari Ustadz Achmad Wijayanto, karena dipandang sebagai salah satu langkah dan upaya pemerintah untuk mengedepankan peningkatan ketaqwaan kepada sang pencipta ketimbang mengadakan acara lain.
Sebelum memulai tausiahnya, Ustadz Achmad Wijayanto, sedikit berkelakar dengan mengatakan sesuai perkembangan jaman sehingga saat ini banyak yang memeperebutkan kursi satu, tapi kursi yang ada di rumah banyak dianggurkan.
"Saya mau duduk di kursi ini, karena saya mau menghormati yang sudah memberikan kursi ini untuk saya. Enak juga duduk di kursi ini, pantas saja banyak yang mau rebutan kursi. Tapi saya enggak mau rebutan kursi ah karena kursi di rumah saya banyak,"
ujar Ustadz Achmad Wijayanto, saat mengisi tausiah di acara Tabliq Akbar dalam agenda rutin Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, di Islamic Center Kotabumi, Rabu (07/02/2018).
Dalam acara pengajian akbar itu juga, Ustadz Achmad Wijayanto, mengatakan bahwa peningkatan atau pembelajaran tentang keagamaan itu memang bagus bisa dilaksanakan secara rutin dari pada hiburan, karena menurutnya hiburan banyak membawa dampak negatif bagi generasi muda, tapi kalau acara keagamaan pasti akan menuai hasil yang baik.
"Saya suka hiburan, tapi saya lebih suka pengajian, untuk itu kegiatan pengajian seperti ini memang harus dipertahankan. Apa lagi Pemerintah Lampung Utara sudah mengagendakan kegiatan ini secara rutin," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024