Menunggu Izin, Unila Bakal Miliki Underpass
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus melakukan pematangan izin pembangunan underpass Unila.
Pihaknya, tinggal menunggu izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sehingga pembangunan jalan bawah tanah sepanjang 300 meter itu bisa dilakukan.
Walikota Bandar Lampung, Herman HN, mengatakan dana untuk pembangunan underpass sebesar Rp35 miliar bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Soal underpass tunggu dari Kementerian PU, sesuai janjikan bertahap, ini sudah bertahap saya, sudah saya bangun flyover, saya bangun underpass,” kata dia, Rabu (07/02/2018).
Dirinya optimis pembangunan underpass itu dapat dilakukan tahun ini. “Persiapan awalnya kan itu jalan sudah dilebarin, underpass itu rencananya 11 meter, kiri kanan 5 meter, satu meter tengahnya,” kata dia.
Sementara, Plt Kadis PU Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menambahkan tahapan perizinan underpass saat ini sudah mengantongi izin dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional.
“Hari ini ke Jakarta ke Kementerian PUPR terkait perizinan, tinggal selangkah lagi,” kata dia.
Meski optimis pembangunan bisa dimulai tahun ini, namun dia belum bisa memastikan kapan pembangunan itu akan dimulai.
“Belum tahu ya, tapi kita optimsi, karena semua syarat kita sudah lengkap, tinggal perizinannya ini lagi,” tandasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Tinggal 3 Hari! Manfaatkan Promo Ramadhan 50% Tambah Daya Listrik via PLN Mobile
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Tutup Karama XV, Wakil Rektor II Pesankan Mahasantri Bangun Kebiasaan Baik
Sabtu, 07 Maret 2026 -
HMI MPO: Banjir Bandar Lampung Bukti Lemahnya Tata Kelola Pembangunan
Sabtu, 07 Maret 2026 -
LBH Sebut Pemkot Bandar Lampung Gagal Lindungi Warga dari Banjir
Sabtu, 07 Maret 2026









