• Kamis, 26 Desember 2024

Dewan Pers Beri Kupas Tuntas Sertifikat Standar Perusahaan Pers pada HPN 2018

Rabu, 07 Februari 2018 - 23.41 WIB
602

Kupastuntas.co, Padang - Surat Kabar Harian (SKH) Kupas Tuntas menerima sertifikat Standar Perusahaan Pers dari Dewan Pers Indonesia. Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo kepada Pemimpin Redaksi Kupas Tuntas, Donald Harris Sihotang saat Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Hotel Mercure, Padang, Sumatera Barat, pada Rabu malam (07/02/2018).

Acara yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers Indonesia (SPS) ini, merupakan rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) th 2018 di Padang, Sumatera Barat. Dalam sertifikat bernomor 136/DP-Terverifikasi/K/II/2018 ini per tanggal 1 Februari 2018 disampaikan kepada PT Yobel Irene Media selaku perusahaan yang menaungi SKH Kupas Tuntas.

Sertifikat standar perusahaan pers ini menjadi tonggak sejarah bagi perjalanan SKH Kupas Tuntas. Sebab Kupas Tuntas sudah menjadi salah satu media cetak yang tetap konsisten hingga menjalani usia yang ke-11 tahun.

Sementara itu untuk koran lainnya yang lolos verifikasi yaitu Harian Lampung Post, Radar Lampung, Radar Tanggamus, Trans Lampung dan SKM Faktual Lampung. Penyerahan Sertifikat untuk media ini untuk kali kedua. Sebelumnya dilakukan di Surabaya pada 1 November 2017.

Adapun, acara ini dihadiri 400 pimpinan perusahaan pers se-Indonesia, tokoh pers nasional, pimpinan humas korporasi, dan lembaga pemerintah. Ada 46 perusahaan media anggota SPS yang menerima sertifikat standar perusahaan pers.

Pemred Kupas Tuntas, Donald mengaku bangga dengan capaian ini. Ia menyebut, sertifikat yang didapat Kupas Tuntas berkat kerja keras yang dilakukan segenap keluarga besar Kupas Tuntas dari berbagai divisi, mulai dari divisi redaksi, perusahaan, pemasaran, staff dan juga biro-biro di daerah.

“Puji syukur malam ini Kupas Tuntas menerim sertifikat verifikasi faktual yang diserahkan langsung dalam forum resmi HPN di Padang. Ini adalah hasil kerja keras kita bersama,” kata Donald.

Dengan diakuinya Kupas Tuntas di Dewan Pers, Donald berharap segenap jajaran di SKH Kupas Tuntas maupun media online Kupastuntas.co semakin meningkatkan produktifitas dan kualitas kerja. Sehingga dapat memuhi kebutuhan informasi bagi masyarakat pembaca khususnya Provinsi Lampung, dan seluruh masyarakat Indonesia.

“Ke depan, tantangan akan semakin berat. Maka saya imbau seluruh karyawan meningkatkan kualitas kerjanya. Tingkatkan kemampuan individual dengan terus belajar. Jangan merasa puas dengan pencapaian hari ini, tetapi harus tetap berupaya menjadi yang terbaik,” pungkasnya. (Tampan)

Editor :