Beredar Bakso Boraks di Bandar Lampung, Kepala BPPOM : Cirinya Kenyal dan Kemerahan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Bagi masyarakat Bandar Lampung yang hobi makan bakso, perlu lebih waspada. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menemukan bahan baku bakso mengandung boraks dan formalin.
Menurut Kepala BBPOM Bandar Lampung Syamsuliani, saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Natar, Lampung Selatan, dari sejumlah pedagang, timnya menemukan bahan baku bakso mengandung boraks.
Selain itu, petugas BBPOM juga menemukan kerupuk olahan mengandung pewarna Rhodamin B, dalam 54 sampel.
“Dari hasil temuan BBPOM di lapangan, yang mengandung zat pewarna boraks meliputi kerupuk bibir merah, kerupuk singkong, kerupuk kelanting dan eyek-eyek,”ujar Syamsuliani saat diwawancarai usai sidak, Selasa (6/2/2018).
Bakso mengandung boraks dan formalin sangat merugikan masyarakat. Sebab, banyak pedagang bakso di Natar, dan Bandar Lampung (Balam) yang membeli bahan baku di pasar Natar.
“Pedagang banyak membeli bahan baku di sini, masyarakat harus waspada,”ungkap Syamsuliani.
Menurutnya, ciri-ciri bakso yang mengandung boraks, yakni lebih kenyal saat dipegang, dan berwarna kemerah-merahan.
“Jadi masyarakat harus jeli dan tau mana bakso yang mengandung zat berbahaya atau yang tidak,”katanya.
Sidak ini, lanjut Syamsuliani, adalah tindaklanjut temuan tim atas penggunaan pewarna Rhodamin B untuk makanan dalam sidak sebelumnya, di tiga pasar Bandar Lampung. Yakni di Pasar Tugu, Way Kandis, dan Pasar Panjang. Ia berharap melalui Sidak BBPOM ke pasar-pasar tradisional, para pedagang dapat memahami barang-barang apa saja yang seharusnya tidak boleh diperjualbelikan.
“Kami tidak memberikan sanksi kepada pedagang, namun memberitahukan mana dagangan yang sehat atau tidak untuk diperjualbelikan,”tandasnya.
Dimintai komentarnya, Kepala UPT Pasar Natar, Rohaida mengungkapkan, selama ini pihaknya belum dapat melakukan pengamanan secara maksimal terkait peredaran bahan pangan yang mengandung pewarna, karena lokasi di Pasar Natar tidak semuanya milik Pemda, ada juga milik swasta.
“Ranah kami di Pasar Natar lebih sedikit ketimbang milik swasta, sehingga pengawasan kami tidak maksimal. Namanya mereka pedagang, mereka akan menjual barang-barang yang cepat laku tanpa harus melihat itu dilarang atau tidak,”katanya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi: Jabatan Jangan Dipandang Sebagai Komoditas Bisnis
Kamis, 22 Januari 2026 -
DPRD Lampung Desak Penindakan Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir
Kamis, 22 Januari 2026 -
Sambut Baik Pembangunan Pabrik Rokok HS di Lampung Timur, Syukron Muchtar Ingatkan Pentingnya Perizinan dan Tenaga Kerja Lokal
Kamis, 22 Januari 2026 -
Kejati Kembali Panggil Ayah Adipati Surya Terkait Kasus Mafia Tanah di Way Kanan
Kamis, 22 Januari 2026









