Anggota Komisi IX DPR RI Frans Agung MP : Dari pekerja migran, pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Timur meningkat

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bersama dengan Anggota Komisi IX DPR RI Frans Agung MP lakukan sosialisasi penempatan perlindungan pekerja migran Indonesia di Balai Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa, (06/02/2018).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 150 orang. Pada agenda sosialisasi ini, Frans mengimbau kepada warga yang hendak bekerja ke luar negeri agar sebaiknya mencari informasi terlebih dahulu yang akurasinya dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut adalah sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak penipuan.
“Biar enggak jadi persoalan, maka harus melengkapi persyaratan secara administratif. Sebab, banyak juga persoalan yang menimpa para pekerja migran,” katanya.
Menurut Frans, jika segala persyaratan telah lengkap, maka para pekerja migran akan lebih diharga dan dianggap sebagai tenaga yang penting.
“Dari pekerja migran, pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Timur meningkat. Namun, banyak juga oknum yang memanfaatkan itu,” ujarnya.
Sementara itu, Edy Sudjarwo Kasubdit Monitoring dan Evaluasi BNP2TKI menyatakan, saatini, animo masyarakat untuk bekerja ke luar negeri dapat dikatakan cukup tinggi. Akan tetapi, hal ini juga turut diikuti oleh kompleksnya permasalahan yang dihadapi para buruh di luar negeri.
“Untuk itu, sosialisasi kebijakan program penempatan dan pelindungan TKI di Lampung Timur diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.(*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Tiga Dapur SPPG di Lamtim Dihentikan Sementara, Dandim Tekankan Pengawasan Ketat
Selasa, 30 September 2025