Verifikasi Faktual, DPC Partai Hanura Kabupaten Tanggamus Dinyatakan Lolos

Kupastuntas.co, Tanggamus – DPC Partai Hanura Tanggamus dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU-D Kabupaten setempat, Selasa (6/2/2018).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU kabupaten Tanggamus, Otto Yuri Saputra, di kantor DPC Partai Hanura.
"Verifikasi Faktual Partai Hanura Kabupaten Tanggamus clear, tidak ada masalah. Secara administrasi dan keanggotaannya semua dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat," kata Otto.
Partai Hanura Tanggamus melaporkan keanggotaannya di dalam Sistem Informasi Partai Politik sebanyak 660 orang. Sementara kewajiban minimal adalah 640 orang. Dengan demikian untuk keanggotaannya sudah memenuhi syarat.
Dari jumlah tersebut, ujar Otto, KPU hanya melakukan verifikasi faktual secara sampling kepada 28 orang perwakilan anggota dengan penyebaran minimal dari 50 persen kecamatan, atau 10 kecamatan dari 20 kecamatan di Tanggamus.
"Mereka menyiapkan anggota yang akan diverifikasi sebanyak 50 orang, tapi kita hanya perlukan 28 orang saja. Selanjutnya dengan selesainya vertual ini maka akan segera kita keluarkan berita acaranya. Sehingga kami nyatakan Partai Hanura Tanggamus memenuhi syarat dan lolos sebagai peserta pemilu 2019," ungkapnya.
Ketua DPC Partai Hanura Tanggamus Chospan mengatakan keberhasilan vertual Partai Hanura Tanggamus merupakan keberhasilan bersama seluruh kader dan anggota pengurus Partai Hanura Tanggamus.
Setelah resmi dinyatakan lolos vertual KPU, Partai Hanura Tanggamus secepatnya akan segera melakukan konsolidasi menyeluruh hingga ke tingkat ranting untuk pemenangan Calon Bupati dan wakil bupati Tanggamus Samsul Hadi-Nuzul Irsan. (Rls)
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Renggut Nyawa, Warga Waytuba Tanggamus Meninggal Saat Ditandu Menuju Puskesmas
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Mantang di Tanggamus Meroket, Varietas Oren Madu Jadi Primadona
Rabu, 10 September 2025 -
Paripurna Gagal, Anggota DPRD Tanggamus Tetap Asyik Dinas Luar ke Jakarta
Selasa, 09 September 2025 -
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Ditunda Tiga Hari
Senin, 08 September 2025