Sekdakab Lampura, Samsir: ASN Tidak Netral Dalam Pilkada Bakal Diproses
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara (Lampura), Samsir kembali menegaskan bahwa dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) mendatang para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersifat Netralitas atau tidak berpihak kesalah satu calon.
"Kalau nanti Panwaslu memberikan laporan terkait ASN tak netral lengkap dengan bukti-buktinya maka akan kita proses ditingkat Kabupaten. Tidak pandang bulu, nantinya ketika saya melakukan pelanggaran juga maka saya akan diproses di provinsi. Ini yang harus dipahami para ASN," kata Samsir, Selasa (06/02/2018).
Tim komite yang dimaksud terdiri dari ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), para asisten, Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura.
Samsir mengatakan, terdapat dua untuk menindak hal tersebut, yakni sanksi ringan dan sanksi berat. Sanksi Ringan berupa teguran tertulis dan teguran secara langsung, sedangkan sanksi beratnya adalah pemecatan. .
Sanksi tersebut merupakan ketentuan yang dibuat oleh Panitian Pengawas (Panwas). "Rambu-rambunya ada di Panwas, tim Komite akan memeriksa kembali laporan Panwas. Inspektorat akan mengecek kebenarannya. Lalu dilakukan pemeriksaan, prosesnya cukup lama," paparnya.
Untuk itu Samsir menghimbau kepada seluruh ASN yang ada dilingkup Pemkab Lampura agar tidak mendekati apa lagi mengikuti kampanye-kampanye yang dilakukan oleh Bakal Calon Kepala Daerah nantinya.
"Hal tersebut menyalahi aturan, meski niatnya hanya untuk melihat saja, karena Panwaslu akan mengartikan kehadiran ASN tersebut," ujarnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024