Nanang Ermanto: Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Pasar Sidoharjo Lamsel
Selasa, 06 Februari 2018 - 17.17 WIB
116

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto menyebutkan dalam kasus pasar Sidoharjo, Kecamatan Waypanji, terindikasi mengandung unsur kriminalisasi dan sarat dengan muatan politik.
Nanang menilai, aksi demo masyarakat yang pada akhirnya membuat proses pembangunan pasar Sidoharjo dihentikan, selanjutnya dipasang garis polisi (police line, red) oleh petugas kepolisian setempat (04/02/2018) lalu, sarat dengan muatan politik dan terlalu mengada-ada.
“Kalau kita melihat rentetan peristiwanya, dulu kepala desanya didemo gara-gara dugaan tindakan perselingkuhan, dan akhirnya tidak terbukti melanggar etika. Sekarang ini dicari lagi persoalan pasar, ini apa tidak kriminalisasi,” kata Nanang Ermanto saat diwawancarai usai memimpin rapat membahas permasalah pembangunan Pasar Sidoharjo di ruang rapatnya, pada Selasa (06/02/2018).
Sekretaris DPC PDI-P Lampung Selatan ini meminta persoalan pasar Sidoharjo dapat segera diselesaikan secara bijak, sehingga tidak merugikan masyarakat dan pedagang yang kesehariannya berjualan di lapak-lapak pasar setempat.
“Makanya tadi saya minta, camat Waypanji meng-handle itu. Bentuklah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang nantinya dimanfaatkan untuk mengelola keberadaan pasar, tanpa melibatkan pihak pemerintahan desa, supaya tidak berkelanjutan ribut-ribut itu. Kasihan jugakan masyarakat disana, setiap hari tidak dapat berjualan di kios mereka,” kata Nanang.
Ia pun menyesalkan sikap Camat Waypanji Isro yang selama ini tidak ketegasan dalam menyelesaikan persoalan tersebut, akibat dibayang-bayangi rasa ketakutan karena berdampak pada kerusuhan masyarakat. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Dorong Petani Singkong Beralih ke Jagung, Janji Bantu Bibit dan Pompa Air
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Geger, Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Karang Anyar Lamsel
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Disebut Terlibat Dapur MBG, Polman Sinaga: Saya Hanya Sewakan Ruko, Tak Terlibat Pengelolaan
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Nekat Jebol Plafon, Warga Way Urang Ditangkap Polisi Usai Gondol Rp13 Juta
Senin, 06 Oktober 2025