Mulai Hari ini, Dishubkominfo dan Polres Mesuji Gelar Razia Kendaraan Muatan Berlebih
Kupastuntas.co, Mesuji – Berlangsungnya razia kendaraan angkutan barang di ruas jalan milik Pemprov Lampung di pertigaan Desa Mukti Karya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji membuat arus lalulintas menjadi sepi lengang, Selasa (6/2/2018).
Razia itu dilaksanakan pihak Dishubkominfo Mesuji dan Polres Mesuji. Dikatakan PPNS Dishubkominfo Mesuji, B. Hasibuan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan batasan muatan (tonase) kendaraan angkutan barang.
"Kami bekerja sama dengan Polres Mesuji, dan perihal menilang kendaraan, kita serahkan kepada kepolisian, kami hanya sosialisasi," ucap Hasibuan.
Di kesempatan tersebut, Karu Lantas Polres Mesuji Darmawan Harahap, mengatakan sanksi tilang kendaraan apabila angkutan barang melebihi tonase. Dan razia itu berlangsung sampai dengan ke hari Kamis (8/1/2018).
"Kami mendampingi Dishubkominfo Mesuji dalam penindakan menilang kendaraan yang muatannya melebihi tonase," ujar Darmawan.(Gst)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Mesuji: Hanya Satu Paslon Bupati Gelar Kampanye Akbar, Tiga Paslon Lain Batal
Sabtu, 23 November 2024 -
Bawa Sabu 21 Gram Lebih, Dua Pria Warga Rawajitu Utara Ditangkap Polisi
Kamis, 21 November 2024 -
Tujuh Polisi di Mesuji Dipecat, Paling Banyak Pelanggaran Kasus Narkoba
Rabu, 20 November 2024 -
Rekrutmen PPPK Kabupaten Mesuji Tahap 2 Dibuka, Simak Disini Syarat dan Tahapannya
Selasa, 19 November 2024