Mulai Hari ini, Dishubkominfo dan Polres Mesuji Gelar Razia Kendaraan Muatan Berlebih
Kupastuntas.co, Mesuji – Berlangsungnya razia kendaraan angkutan barang di ruas jalan milik Pemprov Lampung di pertigaan Desa Mukti Karya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji membuat arus lalulintas menjadi sepi lengang, Selasa (6/2/2018).
Razia itu dilaksanakan pihak Dishubkominfo Mesuji dan Polres Mesuji. Dikatakan PPNS Dishubkominfo Mesuji, B. Hasibuan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan batasan muatan (tonase) kendaraan angkutan barang.
"Kami bekerja sama dengan Polres Mesuji, dan perihal menilang kendaraan, kita serahkan kepada kepolisian, kami hanya sosialisasi," ucap Hasibuan.
Di kesempatan tersebut, Karu Lantas Polres Mesuji Darmawan Harahap, mengatakan sanksi tilang kendaraan apabila angkutan barang melebihi tonase. Dan razia itu berlangsung sampai dengan ke hari Kamis (8/1/2018).
"Kami mendampingi Dishubkominfo Mesuji dalam penindakan menilang kendaraan yang muatannya melebihi tonase," ujar Darmawan.(Gst)
Berita Lainnya
-
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025 -
Syarat Koperasi Belum Rampung, Dana Desa 47 Desa di Mesuji Masih Tertahan
Kamis, 27 November 2025 -
Pemkab Mesuji Luncurkan SIMANTAP untuk Percepat Penyusunan Agenda dan Tingkatkan Akuntabilitas
Rabu, 26 November 2025









