Mulai Hari ini, Dishubkominfo dan Polres Mesuji Gelar Razia Kendaraan Muatan Berlebih

Kupastuntas.co, Mesuji – Berlangsungnya razia kendaraan angkutan barang di ruas jalan milik Pemprov Lampung di pertigaan Desa Mukti Karya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji membuat arus lalulintas menjadi sepi lengang, Selasa (6/2/2018).
Razia itu dilaksanakan pihak Dishubkominfo Mesuji dan Polres Mesuji. Dikatakan PPNS Dishubkominfo Mesuji, B. Hasibuan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan batasan muatan (tonase) kendaraan angkutan barang.
"Kami bekerja sama dengan Polres Mesuji, dan perihal menilang kendaraan, kita serahkan kepada kepolisian, kami hanya sosialisasi," ucap Hasibuan.
Di kesempatan tersebut, Karu Lantas Polres Mesuji Darmawan Harahap, mengatakan sanksi tilang kendaraan apabila angkutan barang melebihi tonase. Dan razia itu berlangsung sampai dengan ke hari Kamis (8/1/2018).
"Kami mendampingi Dishubkominfo Mesuji dalam penindakan menilang kendaraan yang muatannya melebihi tonase," ujar Darmawan.(Gst)
Berita Lainnya
-
Kejari Mesuji Ungkap Proyek Fiktif Pengerjaan Tol Terpeka, Kerugian Negara Capai Rp 66 Miliar
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Tiga Tahun Bersembunyi, DPO Pencuri Besi Tower di Menggala Akhirnya Ditangkap Polisi
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Penertiban hingga Muncul 6 Kesepakatan, PT SIP: Saat Kegiatan Orang yang Ditetapkan Tersangka Tidak Muncul
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Sengketa Warga Dengan PT Sumber Indah Perkasa Mesuji, Terjadi Enam Kesepakatan
Jumat, 10 Oktober 2025