Mulai Hari ini, Dishubkominfo dan Polres Mesuji Gelar Razia Kendaraan Muatan Berlebih
Kupastuntas.co, Mesuji – Berlangsungnya razia kendaraan angkutan barang di ruas jalan milik Pemprov Lampung di pertigaan Desa Mukti Karya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji membuat arus lalulintas menjadi sepi lengang, Selasa (6/2/2018).
Razia itu dilaksanakan pihak Dishubkominfo Mesuji dan Polres Mesuji. Dikatakan PPNS Dishubkominfo Mesuji, B. Hasibuan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan batasan muatan (tonase) kendaraan angkutan barang.
"Kami bekerja sama dengan Polres Mesuji, dan perihal menilang kendaraan, kita serahkan kepada kepolisian, kami hanya sosialisasi," ucap Hasibuan.
Di kesempatan tersebut, Karu Lantas Polres Mesuji Darmawan Harahap, mengatakan sanksi tilang kendaraan apabila angkutan barang melebihi tonase. Dan razia itu berlangsung sampai dengan ke hari Kamis (8/1/2018).
"Kami mendampingi Dishubkominfo Mesuji dalam penindakan menilang kendaraan yang muatannya melebihi tonase," ujar Darmawan.(Gst)
Berita Lainnya
-
Waspada! Sebanyak 188 Warga Mesuji Terjangkit DBD
Selasa, 24 Desember 2024 -
Kejari Mesuji Tetapkan Kepala Dinas Keluarga Berencana Jadi Tersangka Korupsi BOKB
Kamis, 19 Desember 2024 -
Polisi Dalami Pencurian Buah Sawit di Perkebunan PT Prima Alumga Mesuji
Kamis, 19 Desember 2024 -
Polisi Sita 3 Ton Sawit Curian di Mesuji, Pelaku Kabur
Rabu, 18 Desember 2024