Jembatan Gantung Darurat Way Jepara Lamtim Sudah Bisa Dilalui

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo meresmikan jembatan gantung darurat di Desa Braja Emas, Way Jepara Kabupaten Lampung Timur.
"Jembatan di Way Jepara ini dibutuhkan oleh anak-anak sekolah dan memotong jarak tempuh, serta digunakan oleh para petani untuk ke sawah," kata Ridho, di Lampung Timur, Selasa.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah banyak membangun jembatan di berbagai daerah untuk membuka akses jalan dan membantu masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, telah banyak membangun jembatan, dari jembatan gantung sampai jembatan beton.
"Tetapi saya lebih senang hadir di sini karena jembatan ini di bangun atas dasar kebersamaan. Jembatan yang menjembatani kebersamaan kita semua," ujarnya.
Gubernur Lampung itu menyatakan bahwa jembatan tersebut adalah simbolisasi dari bentuk kedisiplinan masyarakat. "Karena Merawat jembatan ini adalah merawat kebersamaan." katanya.
Jembatan gantung kedelapan sepanjang 58 meter tersebut diinisiasi oleh Gubernur Ridho dan dibangun secara gotong royong oleh masyarakat setempat, relawan Vertical Rescue Indonesia Lampung, Tagana, santri pondok pesantren, tokoh masyarakat Braja Emas dan Braja Gemilang, dan Pramuka Peduli.
Triwoto (70) warga desa Braja Emas, Kecamatan Way Jepara mengungkapkan bahwa dahulu daerah tersebut merupakan rawa dan masih ada buaya sampai sekarang.
"Dulu disini rawa, sampai sekarang masih ada buayanya, jadi kami kesulitan menyeberang untuk ke sawah atau ke kebun. Alhamdulillah sudah dibikin jembatan, kami warga sangat berterima kasih," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Purwosari Lampung Timur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Polres Lampung Timur Tangkap 3 Pelaku Curas dari Tiga Kasus Berbeda
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Menuju Generasi Emas, Program MBG Digenjot di Lampung Timur
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Asyik Mancing, Warga Braja Asri Lampung Timur Diserang Gajah Liar hingga Luka Serius
Minggu, 10 Agustus 2025