Jembatan Gantung Darurat Way Jepara Lamtim Sudah Bisa Dilalui
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo meresmikan jembatan gantung darurat di Desa Braja Emas, Way Jepara Kabupaten Lampung Timur.
"Jembatan di Way Jepara ini dibutuhkan oleh anak-anak sekolah dan memotong jarak tempuh, serta digunakan oleh para petani untuk ke sawah," kata Ridho, di Lampung Timur, Selasa.
Ia menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah banyak membangun jembatan di berbagai daerah untuk membuka akses jalan dan membantu masyarakat.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, telah banyak membangun jembatan, dari jembatan gantung sampai jembatan beton.
"Tetapi saya lebih senang hadir di sini karena jembatan ini di bangun atas dasar kebersamaan. Jembatan yang menjembatani kebersamaan kita semua," ujarnya.
Gubernur Lampung itu menyatakan bahwa jembatan tersebut adalah simbolisasi dari bentuk kedisiplinan masyarakat. "Karena Merawat jembatan ini adalah merawat kebersamaan." katanya.
Jembatan gantung kedelapan sepanjang 58 meter tersebut diinisiasi oleh Gubernur Ridho dan dibangun secara gotong royong oleh masyarakat setempat, relawan Vertical Rescue Indonesia Lampung, Tagana, santri pondok pesantren, tokoh masyarakat Braja Emas dan Braja Gemilang, dan Pramuka Peduli.
Triwoto (70) warga desa Braja Emas, Kecamatan Way Jepara mengungkapkan bahwa dahulu daerah tersebut merupakan rawa dan masih ada buaya sampai sekarang.
"Dulu disini rawa, sampai sekarang masih ada buayanya, jadi kami kesulitan menyeberang untuk ke sawah atau ke kebun. Alhamdulillah sudah dibikin jembatan, kami warga sangat berterima kasih," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Cahaya Natal Menyatukan Keluarga, Ibadah Malam Kudus Berlangsung Khidmat di Gereja Santo Petrus Braja Asri Lamtim
Rabu, 24 Desember 2025 -
Pangdam Soroti Kurang Sosialisasi Program Zonasi Taman Nasional Way Kambas
Selasa, 23 Desember 2025 -
Pengunjung Way Kambas Dirawat Usai Diamuk Gajah
Senin, 22 Desember 2025 -
Rutan Menggala dan BNNK Lampung Timur Satukan Strategi Tekan Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Desember 2025









