• Minggu, 08 September 2024

Hasil-Hasil Pembangunan Kabupaten Lampung Utara Tahun 2014-2017

Selasa, 06 Februari 2018 - 09.48 WIB
331

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Lampung Utara mengarah pada pembangunan wilayah dengan konsep “MENATA KOTA MEMBANGUN DESA“.

Berbagai keberhasilan pembangunan yang diraih dalam kurun waktu 2014-2017 ini merupakan komitmen Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, S.S.T.P, M.Hdan Wakil Bupati dr. H. Sri Widodo, M.Kes, Sp.PD, FINASIM dalam pencapaian visi dan misi daerah sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Utara Tahun 2014 – 2019, sebagai berikut:

BIDANG KEAMANAN

Kebijakan Pemerintah Daerah dalam bidang keamanan adalah peningkatan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat, melalui fungsionalisasi kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Program pemda di bidang keamanan diantaranya adalah menciptakan rasa aman kepada masyarakat yang merupakan salah satu peranan penting pemerintah. Rasa aman tersebut bisa terwujud melalui berbagai program seperti memfungsikan kembali kelembagaan siskamling, kelembagaan forum kemitraan polisi dan masyarakat (FKDM), dan kelembagaan forum kerukunan umat beragama (FKUB).

Selain itu, Pemerintah Daerah juga berusaha mengatasi berbagai konflik yang terjadi ditengah masyarakat dan tindakan pencegahannya. Pemerintah Daerah juga akan menyediakan berbagai fasilitas keamanan dan melakukan pembinaan terhadap organisasi kemasyarakatan. Diantaranya adalah melakukan berbagai aktifitas positif dan diharapkan mampu meredam hal-hal negatif yang bisa mengganggu stabilitas keamanan.

Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan

  1. Fungsionalisasi Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada setiap Rukun Tetangga (RT)
  2. Peningkatan Kesejahteraan Anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada setiap Desa/ Kelurahan
  3. Pemberian Bantuan Operasional BABINSA dan BABINKAMTIBMAS setiap bulannya.
  4. Terealisasinya Usulan Pemerintah Daerah kabupaten Lampung Utara kepada Kementrian Perhubungan Penambahan Palang Pintu Kereta Api sebanyak 3 titik.

Kamtramtibmas dan pencegahan tindak kriminal

  1. Penjagaan dan pengaturan (GATUR) lalu lintas pada Jam Orang Kerja (JOK) dan Jam Orang Pulang (JOP) terutama pada zona pendidikan
  2. Penjagaan dan pengaturan (GATUR) lalu lintas pada pintu perlintasan kereta api pada 7 titik dengan jumlah 22 personil.
  3. Penjagaan dan pengamanan pada fasilitas-fasilitas umum
  4. Bantuan Korban Bencana sebanyak 1.570 KK
  5. Revitalisasi fungsi pasar buah dan terminal kota

Peningkatan Fasilitas Keamanan dan Ketertiban

  1. Penambahan penerangan lampu jalan umum sebanyak 1.452 titik
  2. Fasilitasi Pengadaan Bangunan Polsubsektor sebanyak 6 unit
  3. Fasilitasi Pengadaan Bangunan Pos Polisi sebanyak 2 unit
  4. Fasilitasi Gedung Piket Fungsi sebanyak 1 unit
  5. Fasilitasi Kendaraan Roda Empat untuk Polres sebanyak 1 unit
  6. Fasilitasi Kendaraan Roda Dua untuk Polres sebanyak 7 unit
  7. Fasilitasi Kendaraan Roda Empat untuk Kodim 0412 sebanyak 1 unit
  8. Fasilitasi Kendaraan Roda Dua untuk Kodim 0412 sebanyak 5 unit

BIDANG KESEHATAN

Kebijakan dan program pemerintah dibidang kesehatan adalah menyediakan layanan kesehatan gratis, prima dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara. Salah satu implementasinya adalah dengan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pemberian“ Pelayanan Kesehatan Gratis dan Berkualitas “

Peningkatan pelayanan kesehatan sejalan dengan tersedianya tempat pelayanan, petugas kesehatan yang memadai dan Upaya pencegahan penyebaran penyakit.

Untuk mewujudkan hal tersebut telah dilakukan upaya-upaya sebagai berikut :

Peningkatan sarana dan prasarana kesehatan

  1. Pembangunan 1 (satu) Unit Puskesmas
  2. Pembangunan 5 (lima) Unit Puskesdes
  3. Pengadaan Puskesmas Keliling (Ambulance) 30 Unit
  4. Ambulance tanggap siaga 2 (dua) Unit
  5. Kendaaran Roda Dua untuk bidan desa sebanyak 135 Unit
  6. Rehab Sedang / Berat Puskesmas sebanyak 42 Unit
  7. Pembangunan Puskesmas Rawat Inap sebanyak 4 Unit
  8. Peningkatan dan Penambahan Fasilitas rsu Ryacudu berupa Penambahan Unit layanan hemodialisa, Trauma Centre ( kasus Kecelakaan),Stroke Centre , ICU, Pemulasaran Jenazah (Forensik) dan Pelayanan Spesialis Kulit.
  9. Peningkatan Akreditasi Puskesmas Tahun 2016 dan 2017 sebanyak 13 terdiri dari 2 unit puskesmas dengan Status Akreditasi Utama, 10 Unit Puskesmas dengan Status Akreditasi Madya ,1 unit Puskesmas dengan Status Akreditasi Dasar Dan 10 Puskesmas sedang dalam proses Akreditasi pada tahun 2018.

Peningkatan Sumberdaya Manusia Kesehatan

  1. Diklat srtuktural Bidang Kesehatan sebanyak 87  Orang
  2. Diklat SDM Fungsional Kesehatan sebanyak 12 Orang
  3. Diklat asfeksia BBLR (Pasca Melahirkan) bagi Bidan sebanyak 268 Orang

Peningkatan Pelayanan kesehatan

  1. Pelaksanaan Kegiatan Pencegahan Penyakit/Wabah
  • Foging 361 Fokus.
  • Vaksinasi/Imunisasi capaian 90%
2. Program Kesehatan Gratis
  • JKN KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah sebanyak 52.672 jiwa  atau mengalami  peningkatan sebesar 415,53 %.
3. Jumlah penderita orang dengan TB (Tubercolosis) sebanyak 327 jiwa, atau mengalami penurunan   sebesar 319 jiwa ( 49,38 %).

BIDANG PENDIDIKAN

Kebijakan Pemerintah Daerah dibidang pendidikan diantaranya adalah menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas SD, SMP dan SMA bagi masyarakat Kabupaten Lampung Utara. Salah satu implementasinya adalah dengan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui perkuatan pelaksanaan “ Program Wajib Belajar 12 tahun Gratis dan Berkualitas “.

Untuk mewujudkan hal tersebut telah Dilakukan upaya-upaya sebagai berikut:

Peningkatan kualitas dan kuantitas Fasilitas Pendidikan

  1. Penambahan Bus Sekolah sebanyak 2 Unit
  2. Penambahan Jumlah Ruang Kelas Baru (RKB) meliputi
  • SD Negeri Meningkat sebesar 10,04%
  • SMP Negeri Meningkat sebesar 2,51%
  • SMA sampai dengan 2016 meningkat sebesar 7,62%
  • SMK sampai dengan 2016 meningkat sebesar 9,01%
3. Jumlah Ruang Penunjang SD Dan SMP Se-Kabupaten Lampung Utara
  • Perpustakaan SD meningkat sebesar 17,6%
  • Perpustakaan SMP meningkat sebesar 12,5%
  • Laboratorium IPA SMP meningkat sebesar 25,97%

Peningkatan Minat Baca Masyarakat

  1. Meningkatnya jumlah Pengujung Perpustakaan sebesar 151,19%
  2. Jumlah pustaka (bahan Bacaan) sebanyak 2579 eks atau mengalami peningkatan sebesar 222,37%

Peningkatan Kualitas dan Kompetansi Guru

  1. Jenjang Pendidikan Guru
  • S3 sebanyak 3 Orang atau meningkat sebesar 200%
  • S2 sebanyak 194 orang atau meningkat sebesar 43,70%
  • S1 sebanyak 5.113 orang atau meningkat sebesar 6,76%

Peningkatan Partisipasi Sekolah dan Masyarakat

  1. Angka Partisipasi Sekolah
  • SD sebesar 99,5%
  • SMP sebesar 98,0%
2. Angka Partisipasi Kasar (APK)
  • SD sebesar 99,6%
  • SMP sebesar 98,6%
3. Angka Partisipasi Murni (APM)
  • SD sebesar 99,6 %
  • SMP sebesar 98,6 %
4. Angka Putus Sekolah
  • SD sebesar 0,4%
  • SMP sebesar 1,4%

BIDANG INFRASTRUKTUR

Kebijakan Pemerintah Daerah dibidang infrastruktur adalah mewujudkan infrastruktur yang baik, meningkatkan kelancaran mobilitas orang, barang dan jasa dari sentra-sentra produksi ke sentra-sentra distribusi, dan atau dari kawasan perdesaan kekawasan perkotaan, melalui peningkatan kapasitas, kualitas dan struktur jalan kabupaten.

Untuk mewujudkan hal tersebut telah dilakukan upaya-upaya sebagai berikut :

Perluasan jaringan dan peningkatan jalan

  1. Jalan mantap saat ini sebesar 73,14%
  2. Peningkatan jalan tanah ke jalan batu sepanjang 45,722 Km
  3. Peningkatan Jalan Batu Ke Aspal (Lapen) sepanjang 290,447 Km
  4. Peningkatan Jalan Lapen Ke Hotmix sepanjang 526,773 Km
  5. Peningkatan Jalan Beton (Rigid Pavement) sepanjang 5.12 Km

Peningkatan bangunan irigasi

  1. Pembangunan embung sebanyak 123 Unit
  2. Pasangan  batu saluran Irigasi sebanyak 24,60 Km
  3. Jumlah sarana dan prasarana  air bersih/sumur bor  Kabupaten Lampung Utara  saat ini sebesar 380 Unit, atau mengalami peningkatan sebesar 76.90 %.

Peningkatan Tata Ruang wilayah dan pemanfaatan ruang

  1. Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni  (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni berjumlah 1.470 Unit atau sebesar 8,16 %.
  2. Pembangunan Tugu Perbatasan Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Way Kanan
  3. Pembangunan Tugu Perbatasan Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Lampung Tengah
  4. Pembangunan Tugu Madesu menjadi Tugu Pelajar
  5. Pembangunan Tugu Rato
  6. Pembangunan Tugu Selapanan
  7. Pembangunan Tugu Pengantin Lampung
  8. Pembangunan Tugu Bola
  9. Rehabilitasi Gedung Olah Raga (GOR), Stadion dan fasilitas penunjang Keolahragaan lainnya.
  10. Penataan Fasilitas Umum dan Taman Kota

BIDANG EKONOMI

Kebijakan Pemerintah Daerah dibidang ekonomi adalah memaksimalkan potensi sektor-sektor strategis untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan pendapatan perkapita penduduk melalui perkuatan supra dan infrastruktur ekonomi kerakyatan fokus pada sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan.

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Lampung Utara tahun 2017 Sebesar 5,43% melebihi pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung sebesar 5,13% dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional Sebesar 4,79%, sedangkan Pendapatan Perkapita Penduduk Kabupaten Lampung Utara tahun 2017 dilihat dari PDRB Perkapita Harga Konstan menunjukkan peningkatan sebesar Rp. 871.073 Atau 4,12% dibandingkan tahun 2014.

Jumlah dan prosentase penduduk miskin Kabupaten Lampung Utara tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 2.500 Jiwa atau 0,75%, dibandingkan tahun 2014. Upaya-upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Utara sebagai berikut :

  1. Diterbitkannya  Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor : 21 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Kabupaten Lampung Utara, untuk memudahkan bagi Usaha Mikro dan Kecil dalam mendapatkan Legalitas Usaha (Perizinan).
  2. Tersusunnya Dokumen Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Lampung Utara 2017– 2035 sebagai Master Plan Perencanaan yang sistematis terhadap pembangunan industri s/d 20 Tahun kedepan.
  3. Pembangunan dan Revitalisasi Pasar Perdesaan yang tersebar di beberapa Kecamatan Berjumlah 10 Unit Pasar.
  4. Peningkatan jumlah koperasi aktif sebesar 19 Unit atau 9,80%
  5. Perkembangan UMKM, Koperasi dan Industri meliputi :
  • Usaha mikro meningkat sebesar 120 Usaha atau 0,30%
  • Usaha kecil meningkat sebesar 73 Usaha atau 0,44%
  • Usaha menengah meningkat sebesar 3 Usaha atau 1,38%
  • Industri meningkat sebesar 9 Industri atau 3,41%
  • Penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi KUMKM meningkat sebesar 3.204 Debitur atau 319,44%
  • Pemberian Serifikat Tanah bagi KUMKM Selama 3 (tiga) Tahun Terakhir Sebanyak 900 Buku.
  • Tersedianya Sentra Oleh-oleh Kabupaten Lampung Utara sebagai upaya peningkatan dan pengembangan UMKM guna mendukung Pariwisata.
  • Meningkatnya Pemasaran Produk UMKM di Pasar Tradisional dan Pasar Modern dengan diterimanya Produk KUMKM Kabupaten Lampung Utara di Pasar Modern Bandar Lampung (Candra Departemen Store).
  1. Pembinaan dan Pengembangan Pertanian :
  • Pengembangan Teknologi Tanam Jajar  Legowo Padi Inbrida dan Padi Hibrida seluas  5.000 Ha.
  • Bantuan Benih Padi Hibrida untuk lahan seluas 11.700 Ha.
  • Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT) Budidaya Padi Hibrida Non Kawasan seluas 2.000 Ha.
  • Gerakan   Peningkatan   Penerapan   Tanaman   Terpadu   (GP-PTT)   Pengembangan Budidaya Kedelai seluas 360 Ha.
  • Bantuan Benih Padi Inbrida dan Padi Hazton untuk lahan seluas 3.235 Ha.
  • Peningkatan Produksi Kedelai seluas 150 Ha.
  • Bantuan pupuk bersubsidi yang terdiri dari Urea, SP36, ZA, NPK, Organik sebanyak 36.150 Ton
  1. Peningkatan Produksi Tanaman Hortikultura :
  • Bantuan Bibit Nangka sebanyak 9.000 batang.
  • Pengembangan Cabai seluas 136 Ha.
  • Bantuan Bibit Jambu Kristal sebanyak 900 batang
  • Pengembangan Tanaman Jeruk seluas 75 Ha.
  1. Bantuan sarana prasarana pendukung pertanian :
  • Kendaraan Roda Dua operasional Penyuluh Pertanian Lapangan sebanyak 100 Unit.
  • Peningkatan Biaya Operasional Penyuluh Pertanian Terbesar Se-Provinsi lampung Yaitu Rp 400.000 perbulan perorang .
  • Pengembangan Jaringan Irigasi Tersier (JIT) untuk lahan seluas 11.400 Ha
  • Pembuatan Sumur Bor Pertanian sebanyak 33 Unit
  • Pembuatan Dam Parit sebanyak 8 Unit
  • Bantuan Corn Seller sebanyak 44 Unit
  • Bantuan Traktor roda 2 sebanyak 139 Unit
  • Bantuan Pompa air sebanyak 170 Unit
  • Bantuan Hand Prayer sebanyak 336 Unit
  • Bantuan Corn Combine Harvester sebanyak 1 Unit
  • Bantuan Rice Transplanter sebanyak 30 Unit
  • Bantuan Hand Tractor sebanyak 38 Unit
  • Bantuan Combine Harvester kecil sebanyak 22 Unit
  • Bantuan Combine Harvester sedang sebanyak 5 Unit
  • Bantuan Combine Harvester besar sebanyak 2 Unit
  • Bantuan Kendaraan roda 3 sebanyak 2 Unit
  • Bantuan power thresher sebanyak 24 Unit
  • Bantuan Traktor roda 4 sebanyak 3 Unit
  • Bantuan Vertical Dryer padi sebanyak 1 Unit
  • Bantuan power thresher multiguna tanaman kedelai sebanyak 3 Unit
  • Bantuan vertical dryer jagung sebanyak 2 Unit
  • Bantuan penggilingan padi kecil (RMU) sebanyak 3 Unit
  1. Peningkatan Produksi Perkebunan :
  • Bantuan benih jagung hibrida untuk lahan perkebunan seluas 501 Ha
  • Bantuan lantai jemur sebanyak 10 Paket
  • Bantuan huller  kopi (mesin pengupas kulit kopi) sebanyak 10 Unit
  • Bantuan granulator sebanyak 1 Unit
  • Bantuan bentor sebanyak 1 Unit
  • Bantuan Alsintan Kegiatan Pengembangan Tebu sebanyak 1 Unit
  • Intensifikasi lada seluas 200 Ha
  • Pengadaan bibit lada sebanyak 25.000 batang
  • Pengadaan bibit cengkeh sebanyak 2.500 batang
  • Pengadaan pala sebanyak 2.500 batang
  1. Pembinaan dan pengembangan perikanan kabupaten lampung utara :
  • Hasil Budidaya perikanan saat ini sebesar 5.168 Ton meningkat sebesar 2.387 Ton atau 85,83%
  • Hasil Perikanan Tangkap saat ini sebesar 108 Ton meningkat sebesar       23 Ton atau 27,05%
  • Hasil Olahan Ikan saat ini sebesar 23,17 Ton meningkat sebesar 9,17 Ton atau 65,50%
  • Hasil Benih Ikan saat ini sebesar 3.200.000 ekor meningkat sebesar 1.080.000 ekor atau 50,94%
  • Konsumsi Ikan (Kg/Kap/Tahun) saat ini sebesar 26 Kg/Kap/Th, meningkat sebesar 3 Kg/Kap/Th atau 13,04%.
  1. Bantuan induk ikan pada kelompok Unit Perbenihan Rakyat (UPR) :
  • Ikan Mas sebanyak 20 Paket
  • Ikan Nila sebanyak 40 Paket
  • Ikan Lele sebanyak 110 Paket
  1. Bantuan  benih  ikan  pada  kelompok budidaya perikanan :
  • Ikan Mas sebanyak 165.000 Ekor
  • Ikan Nila sebanyak 300.000 Ekor
  • Ikan Gurame sebanyak 15.000 Ekor
  • Ikan Lele sebanyak 250.000 Ekor
  1. Bantuan sarana prasarana POKDAKAN :
  • Bantuan Sumur Bor sebanyak 11 Unit
  • Mesin Alkon sebanyak 7 Unit
  • Kolam Bundar sebanyak 20 Unit
  • Mesin Pakan sebanyak 4 Unit

BIDANG LINGKUNGAN HIDUP

Kebijakan pemerintah daerah dibidang lingkungan hidup dilakukan dengan meningkatkan kemampuan perencanaan, pengelolaan, pemanfataan dan pengembangan sumber daya alam secara serasi, selaras, seimbang dan berkesinambungan.

Peningkatan rehabilitasi sumber daya alam melalui pendekatan terpadu pengembangan pola tata ruang yang menyerasikan tata guna tanah, tata guna air dan sumber daya lainnya dalam suatu kesatuan tata lingkungan yang dinamis.

Melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan melalui budaya prilaku hidup bersih dan sehat, serta ramah terhadap lingkungan. Pengelolaan Lingkungan hidup diwujudkan dengan diterimanya sertifikat adipura tahun 2016 dan Piala Adipura Tahun 2017.

Pengeloaan Persampahan

  1. Jangkauan Daerah Pelayanan Persampahan Wilayah Perkotaan sebesar 67,68%
  2. Pembangunan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) 3R sebanyak 4 Unit
  3. Renovasi Instalasi Pengelolaan Limbah Terpadu (IPLT) sebanyak 1 Unit
  4. Pengadaan Excavator sebanyak 1 Unit
  5. Pengadaan Buldozer sebanyak 1 Unit
  6. Pengadaan Mobil Vacum Tank sebanyak 1 Unit
  7. Pengadaan Becak Motor (Bentor) kebersihan sebanyak 45 Unit
  8. Peningkatan sampah terangkut sebesar 18,35 %

Rehabilitasi Lingkungan

  1. Penangan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Kumuh seluas 5,15 Ha
  2. Normalisasi Aliran Sungai Way Umban
  3. Pemasangan Talud Sungai Way Umban
  4. Peningkatan Penyediaan Sanitasi Pengelolaan Air Limbah meningkat 13,08 %
  5. Peningkatan penyediaan air minum sebesar 7,84 %
  6. Penghijauan disepanjang jalan di wilayah perkotaan.

BIDANG KEAGAMAAN

Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah dibidang keagamaan, adalah melalui peningkatan kualitas peran serta tokoh-tokoh agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, guna menunjang keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta keberlangsungan hidup bangsa Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut telah Dilakukan upaya-upaya sebagai berikut :

Bantuan Sarana dan Prasarana Ibadah Kabupaten Lampung Utara

  1. Bantuan untuk sarana ibadah sebanyak 587 Unit
  2. Bantuan untuk majelis taklim sebanyak 332 majelis taklim
  3. Bantuan untuk pondok pesantren sebanyak 60 pondok

Pembinaan Mental Umat Beragama 

  1. Umroh gratis sebanyak 170 orang
  2. Wisata rohani gratis sebanyak 55 orang
  3. Bantuan operasional guru ngaji perbulan sebanyak 4 orang/desa setiap tahun
  4. Bantuan operasional guru mingguan non muslim sebanyak 50 orang setiap tahun
  5. Bantuan untuk pengajian desa sebanyak 1 masjid/desa setiap tahun
  6. Pengajian akbar Triwulan sebanyak 4 kali pertahun

BIDANG TATA KELOLA PEMERINTAHAN

Kebijakan Pemerintah Daerah di bidang tata kelola pemerintahan adalah mewujudkan layanan prima aparatur pemerintah yang memiliki kompetensi dan profesionalisme kepada masyarakat Kabupaten Lampung Utara (good governance and clean government).
  1. Diperolehnya 74 prestasi dan Penghargaan tingkat Nasional maupun Provinsi sejak tahun 2014 sampai dengan 2017.
  2. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar Rp. 67.828.088.683 atau 273,45%, dibandingkan tahun 2014 dengan realisasi penerimaan setiap tahunnya rata – rata sebesar  166.55 %.
  3. Peningkatan Layanan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Secara Online yang dapat dilakukan Pembayaran melalui Alfamart, Kantor Pos dan Bank BRI
  4. Status Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2014 memperoleh opini Wajar dengan Pengecualian (WDP) dan pada Tahun 2015 s/d 2016 meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
  5. Kendaraan Dinas Roda Empat Operasional Camat 23 Kecamatan dan 3 Kepala Bagian Setdakab.LU sebanyak 26 unit.
  6. Bantuan Operasional Kendaraan Penunjang Program Keluarga Harapan sebanyak 114 unit.
  7. Penerbitan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan sejak tahun 2014 sampai dengan 2017 berjumlah 1.156 Surat
  8. Bantuan kendaraan roda 2 (dua) operasional Kepala Desa dan Lurah sebanyak 247 Unit di 23 Kecamatan.
  9. Terlaksananya Tahapan Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang ditandai dengan telah disetujuinya dokumen usulan Daerah Otonomi Baru Sungkai Bunga Mayang oleh DPRD Kab. Lampung Utara dan telah dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk proses selanjutnya
  10. Tersedianya Sarana dan Prasarana Informasi Teknologi Publik berupa Tersedianya 10 Titik Free Wifi Hotspot Internet.
  11. Pelayanan Kependudukan di  Kabupaten Lampung Utara meliputi :
  • Tersedianya satu Unit Bus Mobil Layanan Administrasi Kependudukan Keliling yang merupakan mobil pertama di provinsi Lampung.
  • Penyelenggaraan Layanan 10 menit Administrasi Kependudukan pertama di Provinsi lampung.
  • Pelaksanaan Sidang Isbat sebanyak 625 pasangan
  • Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk Siswa Sekolah sebanyak 3093 orang
  • Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran dan  Kartu Keluarga sebanyak 31.065 lembar
  • Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sebanyak 600.972 lembar
  • Penerbitan Akta Kelahiran sebanyak 117.399 lembar.

Editor :