Harga Batu Bara Naik, Ini Faktor Pendorong
Kupastuntas.co, Jakarta - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menilai kenaikan harga batu bara acuan (HBA) masih disebabkan kuatnya permintaan akibat musim dingin, terutama dari negara-negara Asia.
Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan negara-negara dengan kondisi musim dingin yang ekstrim seperti China, Koera, Jepan, dan Taiwan masih membutuhkan tambahan pasokan batu bara. Selain itu, produksi dari China pun melemah.
"Permintaan menguat untuk negara-negara dengan musim dingin yang ekstrim di Asia Utara, sementara dari sisi pasokan, terutama China, melemah," katanya, Selasa (06/02/2018).
Dia mengatakan harga batu bara sebenarnya masih dalam bayangan tekanan dalam waktu dekat. Namun, diharapkan tetap berada di level yang positif.
"Untuk jangka pendek harga masih berpotensi tertekan karena biasanya demand tidak sebesar di awal-awal musim dingin dan ada faktor over supply. Tapi, secara umum masih dalam level yang positif," tuturnya.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, HBA Febuari 2018 ditetapkan senilai US$100,69 per ton atau naik 5,39% dari HBA Januari senilai US$95,54 per ton. HBA tersebut jadi yang tertinggi sejak Desember 2016 yang berada pada level US$101,69 per ton.
Sebelum Desember 2016 tersebut, HBA terakhir kali menyentuh level US$100 per ton pada Mei 2012, tepatnya US$102,12 per ton. Setelah itu, harga batu bara terus merosot hingga akhirnya mulai bangkit pada pertengahan 2016.
Jika dirata-ratakan, dalam dua bulan pertama 2018 ini HBA telah berada pada level US$98,12 per ton atau berada di atas rata-rata HBA sepanjang 2017 senilai US$85,92 per ton. Apalagi jika dibandingkan dengan rata-rata HBA pada 2016 yang hanya senilai US$61,84 per ton. (*)
Berita Lainnya
-
Puadi Dorong Bawaslu Harus Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif
Rabu, 29 Januari 2025 -
Mendagri: Pertama Dalam Sejarah Presiden Lantik Gubernur Bupati dan Walikota Secara Serentak
Rabu, 22 Januari 2025 -
Surat Edaran Tiga Menteri Keluar, Siswa Tetap Sekolah Selama Ramadan 6-25 Maret 2025
Selasa, 21 Januari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025