• Senin, 30 September 2024

Bobol Rumah Polwan, Pasangan Suami Istri Ditangkap

Selasa, 06 Februari 2018 - 20.42 WIB
162

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparat Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung menangkap para pembobol di rumah milik seorang anggota polisi wanita (polwan) Polda Lampung yang berada di Langkapura, Bandar Lampung.

Para pelaku yakni Medi dan Maya (pasangan suami istri) dan Neneng. Penangkapan ketiganya dilakukan ditempat berbeda. Yakni Medi bersama istrinya diringkus ditempat persembunyiannya di Jakarta Timur. Sementara Neneng ditangkap dirumahnya di daerah Telukbetung, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Harti Agung, menjelaskan, penangkapan ketiganya setelah pihaknya menerima laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan olah TKP dan keterangan saksi-saksi.

“Dari olah TKP dan saksi-saksi. Pencuri dirumah Polwan itu mengarah kepada ketiga pelaku ini. Kami langsung bergerak mencari keberadaan mereka hingga akhirnya dapat kami amankan,” kata Harto saat ekspose di Mapolresta setempat, Selasa (6/2).

Dikatakan Harto, ketiga pelaku ternyata merupakan mantan pembantu dirumah milik korban. Sehingga, para pelaku mengetahui seluk-beluk isi rumah.

Menurut mantan Kapolsek Tanjungkarang Barat ini, para pelaku melancarkan aksinya saat kondisi rumah sepi karena ditinggal korban bertugas.

“Aksi mereka (pelaku) sudah direncanakan. Mereka punya peran masing masing. Medi dan Maya yang beraksi. Sedangkan Neneng yang memberi informasi kepada Medi dan Maya bahwa kondisi rumah sepi,” jelasnya.

Selanjutnya, Medi dan Maya masuk melalui jendela bagian samping rumah korban. Karena kondisi sepi, keduanya leluasa menguras harta benda milik korban berupa uang tunai Rp60 juta, belasan gram emas, serta surat-surat berharga lainnya.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun,” tandasnya. (Oscar)

Editor :