Belum Kantongi Izin, Pembangunan Talud Pantai Krui Selatan Disetop!
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pembangunan Talud (jenis tembok penahan tanah) yang berlokasi di Pantai Mandiri Sejati dihentikan sementara, karena belum kantongi izin dari Dinas Perizinan.
"Sampai saat ini pengerjaan pembangunan talud masih disetop atau dihentikan sementara. Sampai segala sesuatu mengenai perizinannya sudah selesai," ujar Ismed Syahbana Camat Krui Selatan kepada Kupastuntas.com melalui sambungan seluler, Selasa (06/02/2018).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Jon Edwar membenarkan hal tersebut, ketika wartawan Kupastuntas.co menghubunginya melalui telepon seluler bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin untuk pengerjaan pembangunan talud tersebut.
"Mereka memang sudah mengajukan permohonan izin untuk itu, akan tetapi rekomendasi dari dinas terkait belum ada" ungkap Jon.
Menurut Jon, apabila dinas terkait sudah memberikan rekomendasi dan petunjuk mengenai itu, apabila baik untuk menyelamatkan lingkungan di wilayah tersebut maka akan dikeluarkan perizinannya.
"Karena pentaludan itu sudah masuk badan pantai, jadi harus ada Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL), Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dan mereka belum memiliki itu. Harus diurus dulu UKL-UPLnya" tutup Jon.
Pembangunan talud berlokasi milik mantan Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri. Menyikapi hal tersebut, Pihak Mukhlis Basri melalui Abun, membantah bahwasanya pihaknya sudah menyelesaikan izin.
"Mengenai izin itu sudah kita urus dan sudah selesai. Berdasarkan informasi dari pekerja yang di lokasi, saat ini pengerjaan sudah dilanjutkan kembali" terang Abun. (Nova)
Berita Lainnya
-
Kisah Amsiyah Warga Desa Way Tyas Pesibar, Sebrangi Sungai Menerjang Ombak Demi Dapat Pertolongan Medis
Rabu, 04 Desember 2024 -
Mantan Kadis PUPR Pesisir Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Senin, 02 Desember 2024 -
Hasil Rekapitulasi Suara KPU, Dedi Irawan-Irawan Topani Unggul di Sembilan Kecamatan di Pesibar
Senin, 02 Desember 2024 -
Bawaslu Pesibar Rekomendasikan TPS 01 Gunung Kemala Timur PSU
Minggu, 01 Desember 2024