Belum Kantongi Izin, Pembangunan Talud Pantai Krui Selatan Disetop!

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pembangunan Talud (jenis tembok penahan tanah) yang berlokasi di Pantai Mandiri Sejati dihentikan sementara, karena belum kantongi izin dari Dinas Perizinan.
"Sampai saat ini pengerjaan pembangunan talud masih disetop atau dihentikan sementara. Sampai segala sesuatu mengenai perizinannya sudah selesai," ujar Ismed Syahbana Camat Krui Selatan kepada Kupastuntas.com melalui sambungan seluler, Selasa (06/02/2018).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Jon Edwar membenarkan hal tersebut, ketika wartawan Kupastuntas.co menghubunginya melalui telepon seluler bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin untuk pengerjaan pembangunan talud tersebut.
"Mereka memang sudah mengajukan permohonan izin untuk itu, akan tetapi rekomendasi dari dinas terkait belum ada" ungkap Jon.
Menurut Jon, apabila dinas terkait sudah memberikan rekomendasi dan petunjuk mengenai itu, apabila baik untuk menyelamatkan lingkungan di wilayah tersebut maka akan dikeluarkan perizinannya.
"Karena pentaludan itu sudah masuk badan pantai, jadi harus ada Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL), Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dan mereka belum memiliki itu. Harus diurus dulu UKL-UPLnya" tutup Jon.
Pembangunan talud berlokasi milik mantan Bupati Lampung Barat, Mukhlis Basri. Menyikapi hal tersebut, Pihak Mukhlis Basri melalui Abun, membantah bahwasanya pihaknya sudah menyelesaikan izin.
"Mengenai izin itu sudah kita urus dan sudah selesai. Berdasarkan informasi dari pekerja yang di lokasi, saat ini pengerjaan sudah dilanjutkan kembali" terang Abun. (Nova)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025