Bangun Jalan dan Jembatan, Pemkab Way Kanan Alokasikan Dana Sebesar Rp100 Miliar
Kupastuntas.co, Way Kanan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan melangsungkan rapat paripurna penyampaian tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) tahun 2018, Selasa (6/2/2018).
Dalam penyampaianya, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, membahas selain tentang ketiga raperda tersebut. Ia juga menyampaikan tentang prioritas rencana kerja pemerintah Kabupaten Way Kanan 2018 menangani pembangunan infrastruktur sebagaimana yang sudah tersusun dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Way Kanan Periode 2016-2021.
Tentunya, sambung dia, dalam mewujudkan isi dari prioritas RPJMD Kabupaten Way Kanan ini, maka Pemerintah Daerah Kabupaten berinisiatif untuk melakukan peminjaman daerah sebesar Rp 100 Miliyar yang telah dianggarkan dalam APBD Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2018.
“Dana pinjaman daerah tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan sembilan ruas jalan dan dua jembatan, yang merupakan prioritas daerah dalam rangka peningkatan aksebilitas dan akselerasi perekonomian di Kabupaten Way Kanan”,ujar Bupati Raden Adipati Surya dihadapan anggota DPRD Way Kanan.
Raden Adipati melanjutkan, dana pinjaman Rp.100 miliar itu bertujuan untuk pembangunan 9 ruas jalan yang sudah di prioritaskan Pemda Way Kanan 2018 ini. Kesembilan ruas jalan tersebut, imbuhnya, ruas jalan di Kecamatan Negeri Besar – Negara Batin, ruas jalan Banjit – Kasui, ruas jalan Simpang Setia – Simpang Asam, ruas jalan Negeri Agung – Gedung Harapan, dan ruas jalan Negeri Baru – Simpang Tiga.
Kemudian, ada juga ruas jalan Mesir Ilir – Gedung Harapan, ruas jalan Kayu Batu – Sukarame – Gedung Batin, ruas jalan Bandar Dalam batas Lampung Utara dan ruas Simpang Asam – Bandar Agung.
“Pinjaman tersebut juga akan dipakai untuk membangun jembatan Way Tahmi Kecamatan Rebang Tangkas yaitu Ruas Gunung Sari – Air Ringkih, dan jembatan Gantung Bumi Agung Cunar – Kampung Bumi Agung Kecamatan Bumi Agung”,terangnya.
Mengenai sumber dana pinjaman daerah yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Way Kanan itu sendiri, lanjut dia, bersumber dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang merupakan perusahaan pembiayaan infrastruktur, yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan RI. Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah mengajukan surat penawaran (itensi) untuk Pengajuan Pinjaman Daerah dan telah memperoleh Surat Penawaran Fasilitas Pembiayaan.
“Berdasarkan Ketentuan PP 30 Tahun 2011 pasal 15 ayat (3), perlu adanya persetujuan DPRD yang tertuang dalam Peraturan Daerah tentang Pinjaman Daerah, karenanya Pinjaman yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Way Kanan merupakan Pinjaman Jangka Menengah karena melebihi jangka waktu satu tahun”,paparnya.
Untuk diketahui, paripurna dipimpin Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim. Serta dihadiri oleh para Wakil Ketua, dan 30 anggota DPRD Way Kanan. (Indro)
Berita Lainnya
-
Curi Motor di Masjid, Ujang Warga Way Kanan Diringkus Polisi
Senin, 16 Desember 2024 -
Tebus BPKB Mobil Lewat Calo, Ibu di Way Kanan Tertipu Puluhan Juta
Selasa, 10 Desember 2024 -
Pilkada Way Kanan: Ali Rahman – Ayu Asalasiyah Unggul Raih 130.321 Suara
Kamis, 05 Desember 2024 -
Arinal Djunaidi akan Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Pertanian di Kabupaten Way Kanan
Rabu, 13 November 2024