Tekan Peredaran Narkoba, Lapas Klas II Kotabumi Perketat Aturan Besuk
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim penerapan aturan masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara saat melaksanakan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap peraturan tersebut untuk para pengunjung, mendapati adanya seorang pengunjung yang menyelipkan uang dikaos kakinya, Senin (05/02/2018).
Kepala Lapas Kelas II A Kotabumi, Damari di dampingi Kepala pengamanan Lapas setempat Wahyu, kepada awak media mengatakan jajarannya saat ini tengah menjalankan sosialisasi aturan memasuki Lapas, dan kegiatan itu dilaksanakan guna meminalisir peredaran narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan khususnya yang ada di wilayah kabupaten Lampung Utara.
"Kita sudah buat peraturan untuk pengunjung yang ingin membesuk keluarganya pada saat masuk ke dalam Lapas harus mengganti alas kaki mereka dengan yang sudah disiapkan petugas. Kita sudah mempersiapkannya, termasuk sendal yang dipakai oleh tamu saat membesuk," kata Damari.
Dalam rangka menerapkan aturan tersebut, lanjutnya, pihaknya mendapati ada seorang pengunjung yang kedapatan menyelipkan uang di dalam sepatunya saat berkunjung. Lalu dengan sigap petugas melihat dan menangkap tangan oknum tersebut dan diberikan kepada petugas adminstrasi yang ada disana untuk diproses agar tidak terulang lagi.
"Ya kami beri arahan pada mereka, kalau memang mau memberikan keluarganya agar dikasihkan saja dengan petugas. Nanti merekalah yang akan memberikannya langsung pada yang bersangkutan," lanjutnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Abung Timur Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Superhero Turun ke Sekolah: Cara Unik SPPG Kota Alam Lampura Bagikan Makan Gratis
Kamis, 27 November 2025









