Tekan Peredaran Narkoba, Lapas Klas II Kotabumi Perketat Aturan Besuk
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tim penerapan aturan masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara saat melaksanakan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap peraturan tersebut untuk para pengunjung, mendapati adanya seorang pengunjung yang menyelipkan uang dikaos kakinya, Senin (05/02/2018).
Kepala Lapas Kelas II A Kotabumi, Damari di dampingi Kepala pengamanan Lapas setempat Wahyu, kepada awak media mengatakan jajarannya saat ini tengah menjalankan sosialisasi aturan memasuki Lapas, dan kegiatan itu dilaksanakan guna meminalisir peredaran narkoba di dalam Lembaga Permasyarakatan khususnya yang ada di wilayah kabupaten Lampung Utara.
"Kita sudah buat peraturan untuk pengunjung yang ingin membesuk keluarganya pada saat masuk ke dalam Lapas harus mengganti alas kaki mereka dengan yang sudah disiapkan petugas. Kita sudah mempersiapkannya, termasuk sendal yang dipakai oleh tamu saat membesuk," kata Damari.
Dalam rangka menerapkan aturan tersebut, lanjutnya, pihaknya mendapati ada seorang pengunjung yang kedapatan menyelipkan uang di dalam sepatunya saat berkunjung. Lalu dengan sigap petugas melihat dan menangkap tangan oknum tersebut dan diberikan kepada petugas adminstrasi yang ada disana untuk diproses agar tidak terulang lagi.
"Ya kami beri arahan pada mereka, kalau memang mau memberikan keluarganya agar dikasihkan saja dengan petugas. Nanti merekalah yang akan memberikannya langsung pada yang bersangkutan," lanjutnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024