Komisi II DPRD Pringsewu Imbau Diskoperindag Gelar Sosialisasi Bahaya Zat Pewarna Makanan

Kupastuntas.co, Pringsewu - Komisi II DPRD Pringsewu imbau Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) untuk dapat intens dalam melakukan pembinaan serta sosialisai mengenai bahaya zat pewarna makanan, Senin (5/2/2018).
Sosialisai penting tersebut dilakukan paska ditemukannya zat pewarna pada kerupuk di kabupaten Pringsewu.
Anggota Komisi II DPRD Pringsewu Joni Sapuan mengimbau bahwa pembinaan haruslah senantiasa dilakukan kepada para produsen makanan, tak terkecuali konsumen untuk menghindari makanan yang di dalamnya terkandung zat kimia berbahaya di dalamnya.
"Pembinaan harus rutin dilakukan kepada produsen makanan maupun konsumen, karena tidak tertutup kemungkinan ada produk serupa ditempat lain," ujarnya.
Menurut dia, aspek pembinaan menyangkut hegenitas produk termasuk menghindari kreatifitas industri kecil jangan sampai terhenti akibat kurangnya pembinaan.
"Kepada konsumen, kiranya berhati hati memilih produk makanan apalagi jajanan anak anak, sebaliknya para pedagang yang menggunakan bahan makanan kerupuk agar lebih cermat," kata dia.
Ia mengatakan Komisi II dalam waktu dekat ini akan memanggil Koperindag untuk menindak lanjuti kasus diatas. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Riyanto: Pringsewu Produksi 37 Ribu Ton Jagung dan 97.952 Ton Beras
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Bobol Dua Rumah Tetangga, Pemuda di Pringsewu Gasak Uang Rp96 Juta dan iPhone
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Bupati Riyanto Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja HKBP Pringsewu
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Eselon II, Tiga Diantaranya Wajah Baru
Senin, 04 Agustus 2025