• Kamis, 21 November 2024

Inspektorat Segera Proses Oknum Guru Bolos

Senin, 05 Februari 2018 - 11.48 WIB
124

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Tertangkapnya dua oknum guru saat jam kerja oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara dalam razia rutin, nampaknya terus berbuntut panjang.

Karena pada pelanggaran atau bolos jam kerja yang dilakukan oleh dua oknum guru tersebut, Inspektorat Lampung Utara segera menindaklanjuti, dengan dugaan penindakan indisipliner.

Diketahui, oknum guru tersebut berinisial SO yang bertugas di SMP 2 Agung Selatan, Lampung Utara, dan AD yang bertugas di salah satu SD, daerah setempat.

Mereka tertangkap secara bersamaan sedang duduk di plataran Taman Stadion Ukung, Lampung Utara sekitar pukul 09.00 WIB, beberapa hari lalu.

Mankodri selaku Inspektur di Pemerintah Lampung Utara, menegaskan akan melakukan tindakan serius, dengan memanggil kedua oknum guru tersebut.

"Ini lagi di perjalanan dari Bali, nanti saya hari Senin (4/2/2018) saya cek dulu, sudah itu akan kita panggil," kata Mankodri kepada kupastuntas.co, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (3/2/2018).

Dalam hal ini, Inspektorat masih menunggu tembusan dari Sat Pol PP setempat, nantinya akan tetap ditindaklanjuti.

"Kan itu mereka yang menangkapnya (Pol PP), saat jam tugas seharusnya mereka yang sudah memanggil, juga memberikan surat tembusan ke kami (Inspektorat). Nanti akan saya cek dulu ya," pungkasnya.

Sebelumnya, sekretaris Sat Pol PP setempat, Doni F Fahmi, mengatakan, setelah ditangkap di Taman Stadion Sukun pada Kamis (18/1/2018) lalu, kedua oknum guru itu dilepaskan, namun pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjutnya.

Pada saat razia itu, selain kedua oknum tersebut, lanjut Doni, terjaring juga puluhan pelajar dan setelah dilakukan pendataan kedua oknum guru dan puluhan pelajar itu diserahkan kepada orang tua masing-masing agar menimbulkan efek jera kepada yang bersangkutan. (Sarnubi)

Editor :