Kronologis Pengendara Motor Tewas Terseret Truck di Tanggamus
Kupastuntas.co, Tanggamus - Seorang pengendara motor tewas di tempat setelah terseret mobil truck di Jalan Lintas Barat Km. 72-73 Pekon Banjar Negri, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, Sabtu(3/2) pukul 19.30 WIB.
Korban diketahui bernama Keni (17), warga Pekon Banjarsari, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.
Kejadiaan naas itu berawal saat korban Keni sedang mengendarai sepeda motor Suzuki Skywive BE 4604 UA berboncengan dengan Haryati, dan seorang anak kecil dari arah Gisting menuju Talangpadang.
Sesampainya di kilometer 72-73 Pekon Banjar Negri, Kecamatan Gunung Alip, Tanggamus, sepeda motor yang dikendarai korban Keni hendak mendahului sebuah mobil truck yang sedang berjalan didepannya.
Dari arah berlawanan melaju sebuah sepeda motor Honda Supra X BE 5728 CM yang dikendarai Fauzan (15), seorang pelajar warga Desa Bangung Rejo, Lampung Tengah menyenggol stang Motor Keni.
Kedua sepeda motor itu hilang kendali lalu terjatuh. Apes bagi Keni langsung jatuh dan tersangkut ban mobil truck dan terseret sejauh 200 meter.
"Kondisi ini menyebabkan korban tewas ditempat. Sementara pengemudi mobil truck yang tidak diketahui identitas dan nomor polisi kendaraannya langsung tancap gas, melarikan diri," ujar Kasatlantas Polres Tanggamus AKP Sopyan, SH, Minggu (4/2).
Menurut Sopyan, dua warga yang ikut dibonceng korban Keni yaitu Haryati dan seorang anak kecil langsung dilarikan ke Rumah Sakit Panti Secanti Gisting. "Kalau Haryati hanya mengalami luka ringan, sedangkan anak kecilnya kritis dan dirujuk ke Rumah Sakit Pringsewu dari RS Secanti Gisting," terangnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Mantan Kades di Tanggamus Terlibat Kasus Narkoba dan Kepemilikan Senpi Rakitan
Selasa, 17 Desember 2024 -
Tangkap Pria dan Istri Siri di Tanggamus, Polisi Sita Narkoba Hingga Senpi
Selasa, 17 Desember 2024 -
Gedung Kantor dan Perpustakaan SDN Kalirejo Tanggamus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai 150 Juta
Selasa, 17 Desember 2024 -
Remaja 15 Tahun Asal Kedaloman Tanggamus Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Masyarakat
Jumat, 06 Desember 2024