Tol Trans Sumatera di Aceh Dibangun Tuntas 2019
Kupastuntas.co, Banda Aceh - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I (BPJN I) Banda Aceh menyatakan pembebasan tanah pembangunan jalan bebas hambatan tersebut ditargetkan tuntas pada 2019.
"Pembebasan tanahnya ditargetkan tuntas tahun depan, sedangkan ground breaking atau peletakan batu pertama pembangunannya sudah bisa dilakukan pada 2018," kata Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I (BPJN I) Banda Aceh Fathurrahman di Banda Aceh, Sabtu.
Jalan tol Sigli - Banda Aceh merupakan bagian dari jalan bebas hambatan Pulau Sumatra. Panjang jalan tol Sigli - Banda Aceh mencapai 74 kilometer. Sedangkan jarak Banda Aceh - Sigli sepanjang 120 kilometer.
Jalan tol tersebut dibangun dengan titik awal di Kecamatan Baiussalam, Aceh Besar menuju Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Jalan tol ini memangkas jarak puluhan kilometer Banda Aceh - Sigli.
Didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Sigli - Banda Aceh Alfisyah, Fathurrahman menyebutkan, luas tanah yang akan diganti rugi untuk pembangunan jalan tol Sigli - Banda Aceh mencapai 853 hektare. Sedangkan lebar tanah untuk pembangunan jalannya mencapai 80 meter.
"Dari 853 hektare tanah untuk jalan tol ini, 250 hektare di antaranya berada di kawasan hutan produksi. Jalan tol yang masuk kawasan hutan produksi ini mencapai 21,3 kilometer. Izinnya sudah ada dari Gubernur Aceh," kata Fathurrahman.
Saat ini, kata dia, proses pengadaan tanah pembangunan jalan tol Sigli - Banda Aceh dalam tahap inventarisasi dan identifikasi. Dari tahap ini nantinya akan diketahui nilai ganti rugi tanahnya.
Berdasarkan proses identifikasi, kata dia, ada beberapa titik trase atau bakal jalan mengalami pergeseran. Pergeseran dilakukan karena beberapa bangunan sekolah, masjid, dan kawasan lainnya terkena pembangunan jalan.
"Hingga kini pembayaran ganti ruginya belum dilakukan. Total anggaran ganti rugi tanah ini diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun. Proses pengadaan tanah untuk jalan tol ini sudah berlangsung sejak Agustus 2016," kata Fathurrahman. (*)
Berita Lainnya
-
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 -
Polri Siagakan 2.794 Posko Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Senin, 16 Desember 2024 -
Libur Nataru, Korlantas Polri Batasi Angkutan Barang Mulai 21 Desember 2024
Minggu, 15 Desember 2024 -
Kenaikan Tarif PPN 12 Persen Hanya Menyasar Barang Mewah
Sabtu, 07 Desember 2024