Lampung Selatan Heboh Warga Temukan Mayat di Pantai Kunjir
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah warga Dusun 3, Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, dihebohkan dengan penemu sesosok jasad laki-laki di pinggiran pantai, di dusun setempat, sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (3/2) pagi.
Jenazah pria paruh baya tersebut diketahu bernama Sukanta kelahiran 1946 warga Dusun IV, Desa Waymuli, Kecamatan Rajabasa, ditemukan warga sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan kondisi menggunakan pakaian lengkap.
Menurut keterangan saksi mata, Purnani (35) warga setempat menuturkan, dirinya saat itu sedang berjalan di areal pinggiran pantai. Tepat dibelanga rumah Bahroni (saksi lainnya, red) Purnani melihat jenazah Sukanta sudah dalam kondisi mengambang.
“Saat partama kali saya lihat, tubuh jenazah mengapung dan akhirnya terbawa air hingga ke bibir pantai,” ujarnya.
Atas penemuan mayat tersebut, Purnani pun langsung memberitahukan warga setempat. Selanjutnya jenazah langsung dibawa ke Puskesmas Rawat Inap (PRI) Waymuli untuk dilakukan tindakan medis.
“Setelah ditolong sejumlah warga, korban langsung dibawa ke puskesmas,” terangnya.
Setelah itu, jenazah korban yang diduga mengalami gangguan mental itu langsung diserahkan kepada pihak keluarga, untuk selanjutnya dikebumikan.
Dari informasi yang diterima Kupas Tuntas, korban sempat terlihat melintas sekitar pukul 05.00 WIB. Ia mengenakan pakaian jaket warna hitam, kemeja putih lengan panjang, celana panjang warna hitam.
Dari hasil pemeriksaan medis PRI Waymuli, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban Sukanta. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Diterjang Puting Beliung, Ratusan Kios dan Puluhan Rumah di Lampung Selatan Porak-poranda
Selasa, 03 Maret 2026 -
Lima Warga Diperiksa Penyidik, Ratusan Warga Register 1 Way Pisang Datangi Polres Lampung Selatan
Senin, 02 Maret 2026 -
Sering Beraksi di Tiga Kecamatan, DPO Curas Akhirnya Tertangkap di Lampung Selatan
Senin, 02 Maret 2026 -
Parkir Berbayar di MPP Lampung Selatan Tuai Penolakan, Syaiful Azumar Minta Pegawai Dibebaskan Bayar Parkir
Sabtu, 28 Februari 2026









