• Jumat, 22 November 2024

Kemendag Revisi Target Pertumbuhan Ekspor 11% di 2018. Ini Alasan?

Sabtu, 03 Februari 2018 - 21.13 WIB
57

Kupastuntas.co, Jakarta – Kementerian Perdagangan mengemukakan alasannya merevisi target pertumbuhan ekspor daro 5%-7% menjadi 11% pada 2018.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan ada beberapa faktor yang dapat mendorong pencapaian target pertumbuhan yakni pulihnya ekonomi global yang sedang terjadi. Selain itu perbaikan harga komoditas di pasar internasional seperti batu bara ikut mendongkrak optimisme tersebut.

“Kemenangan Indonesia atas tudingan antidumping produk biodiesel oleh Uni Eropa, pembukaan pasar nontradisional di Afrika dan Asia Selatan, serta hasil evaluasi dari Atase Perdagangan dan International Trade Promotion Centre (ITPC) di kantor perwakilan perdagangan di luar negeri,” kata Enggartiasto melalui rilis yang diterima Bisnis, Sabtu (3/2/2018).

Selain itu, upaya yang akan dilakukan Kemendag adalah menyusun skema imbal dagang dengan melibatkan para eksportir dan importir. Kemendag ujarnya, akan membentuk tim imbal dagang dan mengajak para pengusaha untuk melakukan ekspor dengan skema ini.

Pihaknya menekankan pentingnya pembenahan regulasi yang dapat menghambat ekspor melalui perjanjian perdagangan dengan negara lain. Enggar juga kembali menyampaikan perintah Presiden Joko Widodo yaitu kementerian dan lembaga harus dapat menghilangkan ego sektoral dan menyamakan pemikiran serta persepsi yang sama untuk kepentingan nasional.

Di samping itu, Kemendag juga akan mengusulkan ke pemerintah untuk mengintegrasikan jadwal promosi di sepanjang tahun 2018 antar kementerian dan lembaga. Hal ini dimaksudkan agar promosi yang dilakukan menjadi lebih maksimal. Menurutnya, evaluasi terhadap perwakilan perdagangan di luar negeri juga akan dilakukan secara terus menerus.

“Atase Perdagangan dan ITPC merupakan ujung tombak peningkatan ekspor Indonesia. Untuk menggarap pasar di negara potensial, Kemendag berencana membuka kantor Atase Perdagangan di Pakistan, Bangladesh, dan Myanmar,” ujarnya Mendag. (*)

Editor :