Inspektorat Lampung Utara Segera Proses Dua Oknum Guru Membolos
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Tertangkapnya dua oknum guru saat jam kerja oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara dalam razia rutin, nampaknya terus berbuntut panjang.
Karena pada pelanggaran atau bolos jam kerja yang dilakukan oleh dua oknum guru tersebut, Inspektorat Lampung Utara akan terus menindaklanjutinya, dengan dugaan penindakan indisipliner.
Diketahui, oknum guru tersebut, SO yang bertugas di SMP 2 Agung Selatan, Lampung Utara, dan AD yang bertugas di salah satu Sekolah Dasar, daerah setempat. Mereka tertangkap secara bersamaan sedang duduk di plataran Taman Stadion Sukung, Lampung Utara sekira pukul 09.00 WIB, beberapa hari lalu.
Mankodri selaku Inspektur di Pemerintah Lampung Utara, menegaskan akan melakukan tindakan serius, dengan memanggil keduanya.
"Ini lagi di perjalanan dari Bali, nanti saya hari senin saya cek dulu, sudah itu akan kita panggil," kata Mankodri, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (03/02/2018). Dalam hal ini, Inspektorat masih menunggu tembusan dari Sat Pol PP setempat, nantinya akan tetap ditindaklanjuti.
"Kan itu mereka yang menangkapnya (Pol-PP), saat jam tugas seharusnya mereka yang sudah manggil memberikan surat tembusan ke kami (Inspektorat). Nanti akan saya cek dulu ya," pungkasnya.
Sebelumnya, sekretaris Sat Pol PP setempat, Doni F Fahmi mengatakan setelah ditangkap di Taman Stadion Sukung pada Kamis (18/01/2018) lalu, kedua oknum guru itu dilepaskan, namun akan kembali pihaknya lakukan pemanggilan untuk proses lebih lanjutnya.
Pada saat razia itu, selain kedua oknum tersebut, lanjut Doni, terjaring juga puluhan pelajar dan setelah dilakukan pendataan kedua oknum guru dan puluhan pelajar itu diserahkan kepada orang tua masing-masing agar meninbulkan efek jera kepada yanh bersangkutan, jelas Doni F Fahmi. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024