KPU Pesawaran Nyatakan Dua Parpol di Pesawaran Belum Penuhi Syarat
Kupastuntas.co, Pesawaran - Komisioner KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putra Sugino usai penyerahan hasil verifikasi faktual di kantor KPU setempat, Jumat (2/2) nyatakan Partai Hanura dan Partai Berkarya Kabupaten Pesawaran belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan
Yatin mengatakan perbaikin ditungga tiga hari kedepan. "Masih ada perbaikan pada 3, 4 dan 5 Februari ini, dan jika masih tidak memenuhi syarat maka tidak ada verifikasi ulang," ujanya.
Partai tersebut, katanya, bisa saja tidak bisa mengikuti Pemilu, jika partai di tingkat provinsi tidak mencapai 75 persen kelulusan verifikasi faktual.
"Partai Hanura kemarin hanya menghadirkan 27 keanggotaan yang memenuhi syarat dari 28 anggota yang dibutuhkan, sedangkan partai berkarya hanya 15 anggota yang memenuhi syarat, sehingga ke dua partai ini harus melakukan perbaikan, untuk lulus verifikasi," kata dia.
Yatin Menambahkan, ikut atau tidaknya partai dalam pemilu ke depan akan diputuskan oleh KPU RI pada 17 Februari mendatang.
"Kita akan input seluruhnya pada 6 Februari selanjutnya KPU RI yang akan putuskan keikutsertaan parpol, karena syaratnya adalah 100 persen kepengurusan provinsi, 75 persen kabupaten dan 50 kepengurusan kecamatan," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemkab Pesawaran Sidak Pasar Kedondong
Senin, 01 April 2024 -
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024