Cegah Potensi Pungli, Pemkab Lampung Tengah Rancang Layanan Transaksi Non Tunai
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Pemerintah kabupaten Lampung Tengah memulai rancangan layanan transaksi nontunai yang nantinya akan digunakan untuk pembayaran seluruh gaji, honor, SPPD, LS, GU dan lain sebagainya.
Upaya penerapan sistem nontunai dimaksudkan untuk memproteksi pungutan liar yang mungkin saja terjadi di kabupaten Lampung Tengah. Dengan adaya layanan ini, transaksi dapat diterima langsung oleh pihak yang bersangkutan melalui nomor rekening bank tertentu yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
“Saat ini, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik sudah menjadi keharusan. Dengan penerapan transaksi nontunai mudah-mudahan tidak ada lagi potongan atau pungli. Ini sesuai dengan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghapus pungli sampai ke akarnya,” kata Bupati Lampung Tengah Mustafa, seperti dikutip dari laman Ruang Mustafa, Jumat, 2/2/2018.
Sementara itu, Madani, Kepala DPPKAD Lampung Tengah Madani mengatakan, pengelolaan keuangan serta aset daerah dengan berbasis online telah diterapkan di setiap OPD. Pengelolaan keuangan serta aset yang berbasis online ini diharapkan dapat mempermudah prosesi transaksi dan pelaporan.
“Semua pengajuan hingga pelaporan bisa dilakukan dari OPD masing-masing tanpa harus ke kantor BKAD. Kami juga tengah menggarap layanan e-payment dan e-budgeting. Insya Allah tidak ada kendala yang berarti dan bisa direalisasikan sesegera mungkin,” ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Program PHC Diperluas, Gubernur Lampung Target 2.000 Desa Produksi Pupuk Sendiri
Jumat, 26 Juni 2026 -
Warga Lampung Tengah Tewas Tenggelam saat Menjala Ikan di Sungai Rejosari
Jumat, 26 Juni 2026 -
Miris! Paman di Lampung Tengah Rudapaksa Ponakan Bertahun-tahun
Kamis, 25 Juni 2026 -
Warga Potong Kambing Usai Sekda Lampung Tengah Ditetapkan Tersangka
Senin, 22 Juni 2026








