• Minggu, 22 Desember 2024

Verifikasi Faktual, PKPI Lampung Utara Dinyatakan Lolos

Kamis, 01 Februari 2018 - 19.40 WIB
196

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Lamung Utara dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lolos verifikasi faktual partai politik (Parpol) oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten setempat.

"Alhamdulillah PKPI Lampung Utara telah melaksanakan verifikasi faktual, dan dinyatakan memenuhi syarat oleh KPUD,” ujar Ketua DPK PKPI Lampung Utara, Dedy Andrianto, Kamis (01/02/2018).

Setelah dinyatakan lolos sebagai partai politik peserta pemilu 2019, Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara itu mengatakan PKPI akan bekerja keras dan akan mengonsolidasikan kepada seluruh kader partai PKPI di Kabupaten.

"Kita akan gabungkan menjadi satu kekuatan untuk menyongsong pileg dan pilpres tahun 2019 yang lebih baik,” katanya.

Lebih lanjut Dedy mengatakan, semenjak didaulat menjadi ketua DPK PKPI Lampura menghadapi pileg 2019 mendatang dirinya berharap PKPI mampu meraih suara satu dapil satu kursi

Terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Utara, Dedy mengaku meski PKPI belum melengkapi berkas dukungan, namun partai PKPI kabupaten Lampung Utara akan mengerahkan seluruh kekuatan (Fullpower) di tingkat desa untuk menyampikan basis-basis PKPI yang ada selama ini.

"Kita gak muluk-muluk, kita harus sampaikan dimana basis-basis PKPI yang sudah ada selama ini akan kita maksimalkan. Walaupun satu suara setiap desa kita harapkan Bangkit Ber-Zaya bisa menang pilkada,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota KPUD Lampung Utara, Tedi Yunada membenarkan jika PKPI telah memenuhi syarat setelah pihaknya melakukan verifikasi faktual partai politik.

"Hasil verifikasi yang dilakukan hari ini, tentang keberadaan kantor, keanggotaan dan keterlibatan perempuan PKPI Lampura dinyatakan memenuhi syarat,” kata Tedi Yunada usai melakukan verifikasi. (Sarnubi)

 

Ket foto:

Ketua DPK PKPI Lampung Utara, Dedy Andrianto, bersama pengurus partai tersebut saar poto bersama Teddi Yunada anggota KPUD setempat, Kamis (01/02/2018).

 

Editor :