Spesialis Maling Rumah Ditangkap, Dalam Sebulan 7 Kali Beraksi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Afri (28) warga Tegineneng, Pesawaran terpaksa mendekam di balik jeruji besi untuk yang cukup lama yakni 7 tahun. Pasalnya, pria yang sehari-sehari bekerja sebagai buruh kasar itu, diketahui kerap mencuri barang-barang berharga dari rumah-rumah warga.
Berdasarkan pengakuannya, selama sebulan berdomisili di Kota Bandar Lampung dia telah berhasil membobol rumah warga sebanyak 7 kali. Barang-barang hasil curiannya beragam, mulai dari laptop, sepedamotor, handphone dan jam tangan.
Barang curian tersebut, kemudian dijual kembali oleh rekannya Iwan yang kini telah ditetapkan polisi dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kadang-kadang saya dapat Rp 200 ribu atau Rp 150 ribu dari Iwan. Uangnya biasanya saya pakai untuk keperluan sehari-hari," ujarnya kepada awak media di Mapolresta Bandar Lampung, (1/2).
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, penangkapan terhadap Afri dilakukan di daerah Kecamatan Kedaton, Rabu (31/1) lalu.
Hal tersebut dikatakannya, berdasarkan laporan yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat yang bertempat tinggal di seputaran Kecamatan Rajabasa dan Kedaton. Masyarakat mengeluhkan kerap kehilangan barang-barang berharga dari dalam rumah.
Pada saat penangkapan, lanjut Kasat, Afri yang mengendarai sepeda motor terlihat gugup saat melihat petugas. Kecurigaan petugas menguat, setelah Afri mencoba kabur dengan memacu laju kendaraannya, namun usaha tersebut berhasil digagalkan.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas yang bertugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku di bagian kaki," ungkapnya.
Setelah ditangkap, tutur Kasat, pelaku kemudian mengaku, baru saja melakukan pencurian. Kepada petugas, Afri mengaku menyimpan barang hasil curiannya di dalam kontrakan rekannya yang bernama Iwan di seputaran Rajabasa.
"Pelaku atas nama Iwan sedang kita buru. Pengakuan pelaku, Iwan merupakan orang yang menetapkan rumah mana yang sedang kosong kepada Afri," tuturnya.
Berdasarkan penyelidikan awal yang dilakukan petugas kepolisian, diketahui bahwa kedua pelaku selalu mengincar rumah kontrakan atau kost-kostan yang ditempati mahasiswa.
"Target mereka adalah tempat tinggal mahasiswa yang ditinggal pergi oleh pemilikinya. Bermodalkan obeng, pelaku masuk melalui pintu depan," terang Harto sapaan akrabnya.
Mantan Kapolsek Teluk Betung Barat itu menyarankan kepada masyarakat untuk menambahkan kunci tambahan di setiap pintu rumah agar terhindar dari pencurian.
"Kami juga akan melakukan koordinasi kembali kepada aparatur kampung untuk selalu mengadakan ronda," pungkasnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Wamen BUMN Apresiasi Kesiapan Listrik PLN Sambut Nataru
Kamis, 26 Desember 2024 -
Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru
Rabu, 25 Desember 2024 -
Dirjen Bimas Hindu bersama Kakanwil Kemenag Lampung Hadiri Wisuda di Sekolah Tinggi Agama Hindu
Rabu, 25 Desember 2024 -
Siapkan SPKLU bagi Pemudik Nataru, PLN UID Lampung Tuai Pujian dari Berbagai Kalangan
Selasa, 24 Desember 2024