Sedang Asyik Merekap Nomor Togel, Dua Orang Penjudi Diringkus

Kupastuntas.co, Way Kanan - Tekab 308 Polres Way Kanan berhasil meringkus dua orang pelaku judi jenis togel yang berinisial JA (32) dan HZ (67), warga Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu (31/1) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Way Kanan, Doni Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, menerangkan, kronologis yang bermula setelah tim Tekab 308, memperoleh informasi dari masyarakat yang merasa resah akan maraknya judi toto gelap (togel) di wilayah Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Negari Agung, Kabupaten Way Kanan.
Tim melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku yang diduga sebagai penjudi jenis togel. Pada saat akan diamankan, kedua pelaku sedang merekap nomor togel dari para penjudi lainnya.
Beberapa saat setelah itu, tim melakukan penyergapan di kediaman pelaku HZ dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa uang pecahan ribuan dengan total Rp53 ribu, empat buah buku rekapan togel, dua unit ponsel berbagai merek, dan dua buah pena. Pelaku JA ikut diamankan di Polres Way Kanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun,” Jelasnya. (RLS)
Berita Lainnya
-
Pemkab Way Kanan Susun KLHS RTRW 2025–2045, Pastikan Pembangunan Ramah Lingkungan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Jembatan Way Giham Way Kanan Rusak, Kendaraan Berat Dibatasi 28 Ton
Rabu, 08 Oktober 2025 -
ASN Way Kanan Nyamar Jadi Jaksa, Diamankan Saat Coba Temui Bupati OKI
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Pemkab Way Kanan Susun Aturan Baru, Pastikan Belanja Tidak Terduga Lebih Transparan
Senin, 06 Oktober 2025