Sedang Asyik Merekap Nomor Togel, Dua Orang Penjudi Diringkus
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2018-02/sedang-asyik-merekap-nomor-togel-dua-orang-penjudi-diringkus-01.jpg)
Kupastuntas.co, Way Kanan - Tekab 308 Polres Way Kanan berhasil meringkus dua orang pelaku judi jenis togel yang berinisial JA (32) dan HZ (67), warga Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Negeri Agung, Kabupaten Way Kanan, pada Rabu (31/1) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Way Kanan, Doni Wahyudi melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, menerangkan, kronologis yang bermula setelah tim Tekab 308, memperoleh informasi dari masyarakat yang merasa resah akan maraknya judi toto gelap (togel) di wilayah Kampung Gedung Jaya, Kecamatan Negari Agung, Kabupaten Way Kanan.
Tim melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku yang diduga sebagai penjudi jenis togel. Pada saat akan diamankan, kedua pelaku sedang merekap nomor togel dari para penjudi lainnya.
Beberapa saat setelah itu, tim melakukan penyergapan di kediaman pelaku HZ dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa uang pecahan ribuan dengan total Rp53 ribu, empat buah buku rekapan togel, dua unit ponsel berbagai merek, dan dua buah pena. Pelaku JA ikut diamankan di Polres Way Kanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun,” Jelasnya. (RLS)
Berita Lainnya
-
Ali Rahman Dapat Rekomendasi PKB untuk Bertarung di Pilkada Way Kanan 2024
Minggu, 21 Juli 2024 -
Bakal Gandeng Cik Raden, Resmen Kadafi Sebut Cukup Perahu Berlayar di Pilkada Way Kanan
Sabtu, 20 Juli 2024 -
Resmen Kadafi Janji Jadikan Pasar Baradatu Way Kanan Sebagai Pasar Induk
Sabtu, 20 Juli 2024 -
Bacabup Way Kanan Resmen Kadafi Borong Belanjaan di Pasar Baradatu, Pedagang Berharap Jalan Rusak Diperbaiki
Sabtu, 20 Juli 2024