Pemkab Tubaba Serahkan SK kepada 241 Pol PP dan 86 Anggota Pemadam Kebakaran

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Sebanyak 241 Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) dan 86 anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) hari ini, Kamis, (01/02/2018) menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati setempat
Acara serah terima SK sendiri di selenggarakan di lapangan Pemkab Setempat yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Assisten ll, Syakib Arsalan yang didampingi Sujatmiko, Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP dan Damkar.
Syakib Arsalan, dalam sambutannya menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Bupati yang baru saat ini, bahwa Pengangkatan Pol PP dan Damkar hanya bisa di tanda tangan melalui Bupati setempat baik dari anggota Sat Pol PP maupun petugas Damkar yang ada di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai.
"Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) yang baru dalam pengangkatan Pol PP dan Damkar hanya bisa dilakukan dari persetujuan Bupati atas rekomendasi dari pada Kasat Pol-PP setelah melalui penilaian sesuai dengan aturan."ungkapnya.
Surat Keputusan (SK) yang diterima oleh anggota Sat-Pol PP dan anggota Damkar tersebut merupakan SK tahunan. Oleh kara itu, hanya berlaku satu tahun dan habis masa Berlakunya sampai Desember 2018. (Irawan/Putra).
Berita Lainnya
-
Kemenpora dan Pemkab Tubaba Bersinergi Bangun Ekosistem Wirausaha Pemuda
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Tekan Kerusakan Jalan, Pemkab Tubaba Perketat Pengawasan Truk ODOL
Rabu, 08 Oktober 2025 -
Kejari Geledah Rumah Mantan Kadis DLH Tubaba, Telusuri Dugaan Korupsi Anggaran
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Truk Hantam Dua Mobil Innova di Way Kenanga Tubaba, Dua Orang Tewas
Selasa, 07 Oktober 2025