• Jumat, 27 Desember 2024

Jadi Saksi Sidang E-KTP, Chairuman Bantah Minta Uang untuk DPR

Kamis, 01 Februari 2018 - 14.24 WIB
71

Kupastuntas.co, Jakarta – Dirilis dari CNN Indonesia pada Kamis (1/2/2018), Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap membantah meminta uang kepada pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kepentingan reses anggota DPR. Hal ini diungkapkan Chairuman saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek e-KTP bagi terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2/2018). Awalnya Ketua Majelis Hakim Yanto mengkonfirmasi keterangan mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemdagri Irman yang mengaku pernah ditanya soal uang untuk reses anggota DPR oleh Chairuman. Namun Irman meminta Chairuman menanyakan langsung pada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini. "Tidak benar yang mulia. Dari dakwaan Irman, kejadiannya Mei, kami tidak ada reses bulan Mei atau Juni," ujar Chairuman. Ia juga mengaku tak tahu soal pembagian fee lima persen bagi Kemdagri maupun anggota DPR. Menurutnya, tak ada masalah berarti saat pembahasan proyek tersebut. Pembahasan proyek e-KTP dinilai telah sesuai dengan apa yang diajukan oleh Kemendagri. Lebih lanjut Chairuman mengatakan, proyek e-KTP sangat penting untuk kepentingan pemilu dan pemilihan kepala daerah. “Kalau sumber datanya satu akan lebih akurat. Makanya kami minta Kemendagri serius tangani ini,” ucapnya. Dari keterangan Irman dalam persidangan terdahulu, uang untuk kepentingan reses ini akhirnya diminta oleh politikus Hanura Miryam S Haruani. Irman pun mengarahkan Sugiharto selaku bawahannya di Kemdagri untuk memberikan uang pada Miryam. Sugiharto pun mengantarkan uang yang diminta ke rumah Miryam di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, sebanyak tiga kali, masing-masing sejumlah US$500 ribu, US$100 ribu, dan Rp5 miliar. (Rls)
Editor :