Fredy : Akan Mendiskualifikasi Peserta yang Mengikutsertakan Qori dari Luar Daerah

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir Fredy menegaskan, tidak akan segan-segan untuk mendiskualifikasi kecamatan yang mengikutsertakan qori-qoriah dari luar daerah, dalam ajang Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tahun ini.
Hal ini disampaikan Fredy usai memimpin rapat koordinasi bersama dengan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait termasuk unsur kepolisian dan pihak kementerian agama dalam persiapan pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Lampung Selatan tahun 2018 di Aula Rajabasa, Kamis (1/2)
“Jangan karena mau menang, lalu memasukan perserta dari luar Lampung Selatan. Saya yakin, qori-qoriah kita disini memiliki potensi yang luar biasa, kalau mereka diberikan kesempatan cukup,” ujarnya.
Fredy menekankan bawah, seluruh peserta MTQ wajib memiliki KTP Lampung Selatan. Pasalnya, tujuan dari pada pelaksanaan MTQ tersebut untuk menjaring potensi-potensi lokal, untuk kemudian mengikuti jenjang yang lebih tinggi.
Ia menjelaskan, jenjang seleksi peserta MTQ, saat ini sudah berjalan di tingkat kecamatan. Untuk itu Ia menghimbau, pihak panitia dapat benar-benar selektif dalam menentukan qori-qoriah yang akan dikirim ke tingkat kabupaten.
“Makanya, saat proses seleksi di bawah dan proses administrasi, itu harus ketat benar. Jangan sampai terjadi lagi, sudah juara malah dibatalin gara-gara menggunakan peserta dari luar, seperti tahun lalu,” tandasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Lampung Selatan rencananya akan digelar pada tanggal 26 Febuari sampai dengan 2 Maret 2018. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Soroti Banyak Jabatan Kadis di Lamsel Diisi Plt, Bupati Egi: Pelajari Aturan Kemendagri
Rabu, 02 Juli 2025 -
Bupati Lamsel Rombak Sejumlah Camat Hingga Direktur RSUD Bob Bazar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Mediasi Deadlock, Perkara Sengketa Lahan 10 Hektare di Palas Lampung Selatan Lanjut Sidang
Rabu, 02 Juli 2025